Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Polisi Malaysia mengungkap dugaan penyimpanan narkoba di sebuah rumah ibadah tidak terdaftar di Klang, Selangor.

Dalam pengungkapan tersebut, pihak kepolisian menyita berbagai jenis narkoba senilai 16,2 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp60 miliar serta menangkap delapan orang.

Dikutip dari New Straits Times (NST), rumah ibadah itu diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan narkoba. Kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menangkap seorang pria yang bekerja paruh waktu di lokasi tersebut.

Kepala Kepihak kepolisianan Selangor, Datuk Shazeli Kahar, menyebutkan lokasi itu merupakan salah satu tempat yang digeledah dalam lima penggerebekan terpisah di sejumlah wilayah Selangor pada 13–19 Oktober 2026. Operasi tersebut menyasar empat sindikat narkoba yang berbeda.

“Sejauh ini, kami meyakini kasus ini berkaitan bersama sindikat narkoba. Namun, kami masih mengonfirmasi apakah ada keterlibatan aktivitas gangster atau kelompok kriminal terorganisasi,” kata Shazeli.

dua wanita. Mereka berusia 19 hingga 48 tahun, termasuk empat masyarakat sekitar negara asing yang kini diperiksa demi kepentingan penyidikan.

Menurut Shazeli, tiga pria dan satu wanita masyarakat sekitar asing diduga terhubung bersama jaringan sindikat narkoba lokal maupun internasional.

Polisi juga berkoordinasi bersama Departemen Imigrasi Malaysia demi memeriksa status keimigrasian para tersangka.

Seuntukan tersangka masyarakat sekitar asing itu diketahui baru memasuki Malaysia sehari atau sejumlah hari semasih belum ditangkap.

Mereka diduga transit melalui Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) semasih belum melanjutkan perjalanan ke tujuan berikutnya.

Namun, pihak kepolisian sukses menemukan narkoba di dalam bagasi mereka.

Penyelidikan juga dilakukan demi menelusuri jaringan yang diduga memasok dan mengedarkan barang terlarang tersebut.

Ganja, Ketamin, hingga Ekstasi Disita

Polisi menyita berbagai jenis narkoba dalam lima penggerebekan tersebut.

Barang bukti yang ditemukan antara lain ganja, ketamin, ekstasi, dan heroin bersama jumlah mencapai puluhan kilogram serta ribuan unit produk.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *