MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bahwa selain HT demi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terdapat pengadaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bagaikan tenda hingga perahu karet yang diduga dikorupsi.
“Seperti pengadaan tenda, selimut, ya perangkat-perangkat demi pengungsi, lalu alat-alat pompa air demi penanggulangan banjir, dan perahu karet,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Oleh dikarenakan itu, Budi menyebutkan tidak cuma penanganan bencana karhutla yang diduga dikorupsi, namun pengadaan demi bencana banjir dan longsor juga.
“Dengan demikian, memang butuh pendalaman yang komprehensif oleh penyidik demi menjalankan analisis terhadap dokumen-dokumen pengadaan barang dan jasa,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Kasus tersebut bermula saat KPK menjalankan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB bersama menangkap 15 orang pada 13 Oktober 2026. Sehari setelahnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus tersebut.
Salah satunya Bima Setiawan selaku adik Letnan Jenderal aparat TNI Suharyanto yang saat OTT berlangsung sedang menjabat sebagai Kepala BNPB. Bima juga merupakan Tenaga Ahli Kepala BNPB saat Suharyanto aktif menjabat.
Kemudian, empat orang tersangka lainnya merupakan aparatur negara pembuat komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan, serta pihak swasta Syifa Nrika Ghifarin.
KPK pada 16 Oktober 2026 membeberkan menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar yang terdiri atas 7.500 dolar Amerika Serikat, 9.000 dolar Singapura, Rp3,35 miliar, 56 keping emas bersama total berat 133 gram bersama nilai mencapai Rp315,8 juta, tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto sejumlah Rp1,10 miliar.
Selain itu, KPK membeberkan telah menggeledah ruangan Kepala BNPB dan sejumlah ruangan lainnya di Kantor BNPB setelah menetapkan tersangka kasus tersebut.
KPK juga menyebutkan telah memberitahukan Pusat Polisi Militer (Puspom) aparat TNI mengenai peran Suharyanto.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

