Geger Polisi Tembak Polisi di Tangsel, Menko Dudung Desak Evaluasi Total Rekrutmen Polri

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyebutkan Polri perlu menjalankan evaluasi dalam sistem rekrutmen personel dalam merespons kasus pihak kepolisian menembak sesama anggota pihak kepolisian di Tangerang Selatan.

“Ya, sistem rekrutmen (dievaluasi), entah ideologi, psikologi, itu tentu akan amat dominan. Kita lihat gejala-gejalanya bagaikan itu,” kata Dudung saat ditemui di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).

Menurut Dudung, setiap anggota Polri yang dibekali senjata wajib memiliki sikap dan mental yang makin stabil.

Dengan mental dan pengendalian emosi yang baik, Dudung meyakini para personel pihak kepolisian akan makin tenang dan tidak tersulut emosi yang berujung pada penggunaan senjata secara sembarangan.

“Kalau ada masalah-masalah pribadi, wajib laporlah kepada atasannya, ya, kepada pimpinannya, jangan menjalankan tindakan-tindakan bersama emosi tidak terkontrol yang akhirnya bagaikan itu,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Semasih belumnya, Polda Metro Jaya mengonfirmasi proses hukum perkara penembakan terhadap anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Bharatu LLVL oleh anggota Polri berinisial AR di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (16/10) sekitar pukul 05.30 WIB, yang mengakibatkan LVVL meninggal dunia.

“Kami menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya anggota Ditpoludara Bharatu LVVL dalam peristiwa penembakan tersebut,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto dalam keterangan di Jakarta, Minggu (18/10).

Ia membenarkan adanya peristiwa penembakan tersebut dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga pihak korban.

“Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya salah satu anggota Polri. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menyikapi musibah ini,” katanya.

Budi menegaskan Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa tersangka berinisial AR, yang juga merupakan anggota Polri, telah diamankan dan pada saat ini ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya demi menjalani proses hukum.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” katanya.

Budi mengimbuhkan penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan mengonfirmasi proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.

“Setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi,” kata Budi.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *