Saksi Kasus Bea Cukai Dikabarkan Meninggal Setelah Mangkir dari Panggilan KPK, Siapa Winda Lorenza?

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya saksi bernama Winda Lorenza yang dipanggil demi kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.

Namun, saksi tersebut tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada April lalu. Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat disinggung soal Winda Lorenza yang dikabarkan meninggal dunia.

“Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama suap di Bea dan Cukai pada awal April penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudari WL namun demikian dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut yang bersangkutan tidak hadir,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).

Meski begitu, Budi mengaku tak dapat mengonfirmasi apakah sosok yang meninggal dunia merupakan Winda Lorenza yang dipanggil penyidik dalam perkara ini.

“Karena memang dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut yang bersangkutan tidak hadir dan masih belum ada penjadwalan ulang ataupun konfirmasi atas ketidakhadiran tersebut,” ujar Budi.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik disebut akan mendalami perihal uang maupun aset salah satu terdakwa dalam kasus suap importasi barang. Selain itu, Winda juga diduga menyambut baik aset dari terdakwa.

“Sehingga penyidik lalu menjadwalkan pemeriksaan kepada yang bersangkutan demi digali, didalami, mengonfirmasi keterangan-keterangan yang dibutuhkan,” ucap Budi.

KPK semasih belumnya menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam pengembangan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menerangkan bahwa sprindik itu diterbitkan setelah penyidik menganalisis fakta persidangan.

“Ada sejumlah klaster dari Rp91 miliar,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).

Dia menerangkan uang Rp91 miliar berasal dari korporasi importir PT Blueray Cargo yang diduga digunakan demi menyuap sejumlah aparatur negara Bea Cukai maupun pihak lainnya terkait pengurusan kegiatan impor.

Dalam salah satu sprindik baru yang diterbitkan KPK, Taufik membeberkan telah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru. KPK mengonfirmasi bahwa tersangka baru kasus ini ialah Gatot Heroe Hernanda selaku Kepala Kantor Bea Cukai Kediri.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *