Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar jaringan narkotika internasional yang berupaya memasok belasan kilogram ganja dan hasis ke Bali.

Narkoba asal Amerika Serikat dan Rusia tersebut diselundupkan bersama berbagai modus demi mengelabui petugas.

Kepala Kantor Bea Cukai Soetta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengungkap, pihaknya menyita total 18.585 gram narkotika dalam operasi periode Maret hingga Juni 2026.

Salah satu tangkapan menonjol berasal dari Amerika Serikat yang dikirim melalui jasa paket.

“Barang kiriman asal Amerika Serikat bersama tujuan akhir Bali diberitahukan sebagai ‘luggage’. Setelah diperiksa, barang itu berisi ganja sesejumlah 10.785 gram,” ujar Hengky di Tangerang, Rabu (24/6/2026).

Selain kiriman paket, petugas juga mencegat seorang masyarakat sekitar negara Rusia berinisial KK (52) yang mendarat dari Bangkok pada 3 Juni lalu.

KK kedapatan mengangkut 7.800 gram hasis yang disembunyikan secara rapi di dalam kompartemen rahasia pada dasar kopernya.

Penyelidikan awal memperlihatkan bahwa seluruh narkotika itu ditujukan untuk masyarakat sekitar negara asing (WNA) yang menetap di Bali.

“Tujuan dari dua kasus, ganja dan hasis, itu kepada masyarakat sekitar negara asing yang berada di Bali. Kami masih menyelidiki apakah kedua pengiriman tersebut saling berkaitan,” beber Hengky.

Skenario Hindari Keamanan Udara

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI yang menjalankan pengembangan kasus tersebut lalu sukses menciduk dua masyarakat sekitar Rusia lainnya di Bali, yang masing-masing berperan sebagai penerima dan pengendali jaringan.

Direktur Interdiksi BNN RI, Tery Zakiar Muslim, menyebut para tersangka amat lihai dalam mengatur jalur distribusi darat demi menghindari pemeriksaan ketat di bandara.

“Karena kita ikuti skenario mereka sesuai bersama keinginan mereka, itu tidak melalui jalur udara. Jadi mereka telah amat menghindari security check yang ada di udara,” ungkap Tery.

Saat ini, satu masyarakat sekitar Rusia lainnya telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran diduga menjadi otak pengiriman dari luar negeri. BNN terus mendalami apakah narkotika premium ini memang dikhususkan demi komunitas WNA di Bali atau ada target pasar lain.

Atas perbuatannya, para tersangka kini terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Antara)

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *