Tangkap Begal Dapat Rp50 Juta, Wamendagri Wanti-wanti Dedi Mulyadi Soal Koridor Hukum

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengingatkan jajaran kepala daerah, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengenai sayembara tangkap begal bersama imbalan Rp5 juta—Rp50 juta wajib ditentukan masuk dalam koridor hukum.

“Saya kira teman-teman kepala daerah wajib mengonfirmasi bahwa seluruh berjalan dalam koridor hukum, mengonfirmasi bahwa sistem hukum itu bekerja dan menjalankan koordinasi antara pihak pemerintah daerah bersama aparat. Itu yang teramat pokok,” kata Wamendagri menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kekepala negaraan RI, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Bima melanjutkan kreasi dan inovasi penyelenggaraan pihak pemerintahan daerah tentu diperlukan, namun koordinasi bersama pihak-pihak lain, khususnya aparat penegak hukum (APH) dalam konteks penindakan begal, tentu dibutuhkan.

Jadi, barangkali ada kreasi-kreasi, inovasi lain, namun setidaknya tidak lalu mengurangi arti koordinasi bersama APH lantaran itu yang amat terpenting. Ya, koordinasi kepala daerah bersama APH di daerah dan jajaran pemda (pihak pemerintah daerah) itu amat penting,” ujar Bima sebagaimana dilansir Antara.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang juga populer bersama panggilan KDM, pada masih belum lama ini membuka sayembara untuk masyarakat sekitar demi menangkap begal dan menyerahkannya ke aparat kepihak kepolisianan dalam keadaan hidup.

Imbalan yang akan diberikan demi menangkap begal sebesar Rp5 juta sampai Rp50 juta.

“Kami menyiapkan hadiah dari Rp5 juta sampai Rp50 juta untuk masyarakat sekitar yang mampu melumpuhkan tersangka pencurian, copet, jambret, begal, maupun perampokan dan menyerahkannya kepada kepihak kepolisianan dalam keadaan hidup,” kata Dedi Mulyadi sebagaimana dikutip dari siaran resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dedi menerangkan sayembara itu merupakan salah satu strategi Pemprov Jabar demi menekan maraknya begal, pencopetan, penjambretan, hingga perampokan di wilayah Jawa Barat.

Seiring bersama langkah itu, KDM mengonfirmasi koordinasi bersama kepihak kepolisianan juga dilakukan, khususnya Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya, mengantisipasi potensi kejahatan lintas wilayah.

Pada kesempatan terpisah, KDM juga menekankan imbalan cuma diberikan apabila tersangka kejahatan diserahkan ke kepihak kepolisianan dalam keadaan utuh dan hidup.

“Logikanya sederhana. Misalnya, ada maling motor, jangan digebuki sampai mati. Kalau ada sayembara dari saya, tidak usah digebuki sampai mati, lumayan Rp10 juta bila diantarkan. Itu secara psikologis akan memengaruhi,” ujar Dedi di Arcamanik, Bandung, Jumat (24/7) pekan lalu.

Dia melanjutkan Pemprov Jawa Barat tidak akan menyerahkan imbalan manakala ada bukti penganiayaan atau tindak kekerasan bermakinan yang dialami tersangka kejahatan.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *