MediaMerdeka.com – Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, pada Kamis (3/8/2026).
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, membenarkan apabila kliennya bakal diperiksa sebagai saksi oleh penyidik dalam perkara pencucian uang.
“Ya benar, pagi ini diagendakan pemeriksaan pak FA sebagai saksi dalam penyidikan TPPU,” kata Febri, melalui pesam WhatsApp, Kamis.
Meski demikian, masih belum diketahui Febrie akan diperiksa sebagai saksi demi mendalami peran tersangka yang mana. Namun, Febri menyebutkan, kliennya bakal hadir demi memenuhi panggilan penyidik.
“Pada surat panggilan masih belum dijelaskan saksi demi tersangka yang mana. Pak FA akan hadir dan koperatif menjalankan proses hukum bersama didampingi Advokat,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima MediaMerdeka.com, Febrie bakal menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB.
“Rencana pemeriksaan dilakukan di kantor Kejaksaan Agung,” tandas Febri.
Diketahui bersama, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Setelahnya, perkara Febrie pada saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung melalui Tim 9 yang sengaja dibentuk demi menjalankan penyidikan.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

