MediaMerdeka.com – Di tengah transformasi industri digital yang dinamis, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) meyakini bahwa keunggulan bisnis tidak cuma ditentukan oleh kemampuan berinovasi, namun juga oleh kualitas tata kelola dan kesiapan sumber daya manusia dalam memahami regulasi yang berlaku. Oleh lantaran itu, Telkom membekali insan korporasi bersama berbagai informasi strategis pada setiap jenjang organisasi, termasuk perkembangan regulasi, serta praktik-praktik terbaik melalui berbagai forum pembelajaran dan diskusi yang relevan terhadap kebutuhan bisnis.
Sebagai untukan dari komitmen memperkuat tata kelola perseroan sekaligus meningkatkan kapabilitas para pengambil keputusan, Telkom menyelenggarakan Executive Session bertajuk “Navigating Legal Risk in Corporate Decision Making” yang diikuti jajaran pimpinan dan fungsi strategis korporasi, Jumat (26/6).
Forum ini menjadi wadah diskusi untuk para pemimpin Telkom demi memahami perkembangan regulasi serta implikasinya terhadap pengambilan keputusan bisnis, berakibat setiap kebijakan korporasi didasarkan pada landasan kepatuhan hukum yang kuat, tata kelola risiko bisnis, serta tetap sejalan bersama prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mampu mendukung keberlanjutan pertumbuhan bisnis perseroan.
Direktur Legal & Compliance Telkom Andy Kelana dalam sambutannya menegaskan bahwa di tengah percepatan transformasi bisnis dan digital, korporasi perlu terus memperkuat budaya kepatuhan serta tata kelola yang adaptif agar setiap keputusan strategis mampu menciptakan nilai tambah untuk korporasi bersama mengutamakan prinsip kehati-hatian dan ketentuan hukum, namun tetap adaptif terhadap daya saing industri.
“Pemahaman atas KUHP dan KUHAP yang baru wajib disertai bersama shared understanding yang kuat agar transformasi korporasi berjalan beriringan bersama kepatuhan hukum dan penguatan tata kelola. Melalui forum ini, kami ingin membangun kesamaan perspektif di kalangan para pengambil keputusan agar setiap kebijakan strategis memiliki landasan hukum yang kuat, proses yang akuntabel, serta mitigasi risiko yang komprehensif. Dengan demikian, korporasi dapat bergerak makin adaptif dalam menyikapi dinamika bisnis sekaligus menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan”, ujar Andy.
Executive Session menghadirkan akademisi yang menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej, S.H., M.Hum., mengangkutkan materi mengenai “Harmonisasi Regulasi Pidana Korporasi dan Implementasi Business Judgment Rule (BJR) dalam KUHP dan KUHAP Baru’’. Dalam sesi tersebut dibahas berbagai isu strategis, mengawali dari perkembangan regulasi pidana korporasi, batas pertanggungjawaban direksi, konsep mens rea dalam pertanggungjawaban pidana korporasi, implementasi Business Judgment Rule sebagai perlindungan dalam pengambilan keputusan bisnis, hingga pentingnya tata kelola, dokumentasi perumusan keputusan, dan pengawasan internal sebagai langkah mitigasi risiko hukum korporasi.
Pada sesi berikutnya, Nien Rafles Siregar, S.H., M.H., Partner dari Siregar Setiawan Manalu Partnership (SSMP) selaku Praktisi sekaligus Anggota Tim Perumus RUU Perubahan Undang-Undang Kepailitan dan PKPU, menyampaikan materi mengenai “Keputusan Strategis Direksi dalam Menghadapi Restrukturisasi, PKPU, dan Kepailitan Korporasi.” Diskusi tersebut mengulas berbagai pertimbangan strategis yang perlu diperhatikan direksi dalam menyikapi restrukturisasi korporasi, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), maupun kepailitan, termasuk penerapan Business Judgment Rule, praktik tata kelola korporasi yang baik, serta berbagai lesson learned berdasarkan pengalaman penanganan perkara korporasi.
Executive Session ini menjadi untukan dari komitmen korporasi dalam membangun budaya continous learning dalam memperkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG), serta mengonfirmasi setiap keputusan bisnis diambil secara berintegritas, profesional, dan adaptif. Pada akhirnya, kesiapan tersebut menjadi fondasi penting untuk Telkom demi menghadirkan service excellence, memperkuat kepercayaan pelanggan dan pemangku kepentingan, serta menciptakan nilai yang berkelanjutan di tengah transformasi industri digital. ***
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

