MediaMerdeka.com – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ombudsman Republik Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Rapat tersebut membahas temuan Ombudsman terkait dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, memimpin langsung jalannya rapat tersebut.
Dalam pembukaannya, ia menegaskan pentingnya menjaga kordinasi antarlembaga negara sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik di Indonesia.
Hal itu ditegaskan usai semasih belumnya, Komisi XIII DPR RI mengimbau izin demi mengundang Ombudsman RI namun tidak ditanggapi.
“Kami mengambil inisiatif demi memanggil khusus Ombudsman ke Komisi II DPR RI. Agar kita tidak terkesan fait accompli antarlembaga negara. Dalam hal ini merupakan Ombudsman RI bersama Keaparatur negara kementerianan Imigrasi dan Pemasyarakat sekitaran,” ujar Rifqinizamy saat membuka rapat.
Ia menyampaikan, bahwa Komisi II ingin terus mendorong Ombudsman menjalankan fungsi pengawasannya sesuai tujuan utama.
“Fungsi pengawasan Komisi II DPR RI ingin terus mendorong Ombudsman demi kembali kepada khittah-nya menjalankan perbaikan pelayanan publik yang ada di Indonesia. Dalam konteks Lapas Cibinong, tentu perbaikannya bukan cuma demi Lapas Cibinong namun demi perbaikan tata kelola pemasyarakat sekitaran yang ada di Indonesia,” tuturnya.
Terkait bersama temuan di Lapas Cibinong, Rifqinizamy mengimbau agar laporan disampaikan apa adanya dan difokuskan pada evaluasi yang makin luas.
“Terkait bersama Lapas Cibinong saya kira laporkan seadanya saja. Tidak perlu lagi kita mengusik-usik kasus sampai bersama putar-putar video, terlalu jauh, lantaran sekali lagi itu penting, namun yang jauh makin penting, mari kita menjadikan hikmah dari peristiwa ini demi kita menjalankan perbaikan pelayanan yang makin komprehensif,” ujarnya.
Ia lalu menyerahkan kesempatan kepada Anggota Ombudsman RI yang turun langsung ke lapangan demi menyampaikan laporannya secara mendalam.
“Saya persilakan kepada Anggota Ombudsman Republik Indonesia yang langsung menjalankan proses pengawasan ke Lapas Cibinong. Agar lalu yang menginformasikan ini merupakan yang langsung menyaksikan, yang langsung menyaksikan, dan langsung merasakan,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

