MediaMerdeka.com – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyoroti temuan fasilitas berstandar apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakat sekitaran (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Muzani mengaku prihatin bersama adanya fasilitas yang menurutnya tidak sewajibnya ada di area lapas atau bahkan jadi fasilitas tambahan untuk masyarakat sekitar binaan.
“Ya saya prihatin bersama kondisi tersebut lantaran yang terjadi merupakan sebuah fasilitas yang tidak sewajibnya mereka dapatkan,” kata Muzani kepada wartawan, Minggu (27/9/2026).
Muzani menyebutkan persoalan tersebut telah mendapat respons dari lembaga atau keaparatur negara kementerianan yang berwenang menangani pemasyarakat sekitaran.
Ia juga menyaksikan adanya respons cepat dari pihak terkait setelah temuan tersebut menjadi perhatian masyarakat sekitar.
“Tetapi saya percaya bahwa hal itu akan, sedang ditangani oleh lembaga atau keaparatur negara kementerianan yang bersangkutan dan saya lihat ada respon yang cepat dari lembaga atau, lembaga atau keaparatur negara kementerianan yang menangani itu bersama baik. Sebagai sebuah respon yang dilakukan atas reaksi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Temuan fasilitas tersebut bermula dari inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026).
Dalam sidak itu, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan terpisah di untukan belakang lapas bersama fasilitas bagaikan ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, sofa, AC hingga kulkas. Ombudsman juga menemukan dua mobil mewah serta fasilitas olahraga yang sedang dibangun di kawasan tersebut.
Ombudsman menyebut bangunan tersebut diduga digunakan sebagai hunian khusus untuk sejumlah masyarakat sekitar binaan dan mengungkap adanya dugaan komersialisasi kamar. Namun, Ombudsman masih belum dapat mengonfirmasi identitas seluruh penghuni kawasan tersebut.
Sementara itu, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakat sekitaran (Ditjenpas) Jawa Barat menyerahkan penjelasan berbeda. Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar Yudi Suseno menyebut lokasi yang diperiksa Ombudsman merupakan kawasan asimilasi yang di dalamnya terdapat sejumlah rumah dinas jabatan.
Ditjenpas Jawa Barat menyarakan masih menjalankan pendalaman terhadap temuan tersebut dan akan mengambil tindakan apabila ditemukan penggunaan fasilitas yang tidak sesuai perdemian.
Muzani sendiri mengaku masih belum mengetahui secara tentu status bangunan yang disebut sebagai rumah dinas oleh pihak lapas.
“Saya tidak tahu lantaran rumah dinas lapas itu kan biasanya nggak jauh-jauh dari situ, apakah benar apa nggak saya tidak dapat komentar lantaran saya nggak paham, nggak paham,” kata Muzani.
Ia menyerahkan penjelasan mengenai status dan penggunaan fasilitas tersebut kepada lembaga yang berwenang menanganinya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

