MediaMerdeka.com – Koleksi tas mewah Deputi II Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Timothy Ivan Triyono menjadi sorotan setelah sejumlah unggahan di media sosial menampilkan barang-barang bermerek yang digunakannya.
Dua tas yang turut menjadi sorotan merupakan Fendi Zucca FF 1974 Diagonal Belt Bag dan Louis Vuitton Avenue Slingbag bersama kode N45302.
Sorotan terhadap barang bermerek tersebut muncul bersamaan bersama beredarnya tudingan mengenai dugaan penerimaan dana Rp1,5 miliar per bulan yang dikaitkan bersama pengelolaan kerja sama media.
Koleksi Tas Mewah Timothy Ivan Triyono
Salah satu tas yang dikaitkan bersama penampilan Timothy merupakan Fendi Zucca FF 1974 Diagonal Belt Bag. Model tersebut memakai motif Zucca khas Fendi bersama bodi berbahan coated canvas yang dipadukan panel kulit berwarna-warni.
Tas bersama nomor seri atau kode 7VA434 tersebut memiliki tali berbahan nylon bersama buckle, penutup ritsleting pada untukan depan, serta kantong dalam beritsleting. Berdasarkan dokumentasi produk pre-owned yang masih tersedia di pasar sekunder, ukurannya sekitar 18 x 19 x 3 sentimeter dan dibuat di Italia.
Karena model Fendi tersebut tidak lagi ditemukan sebagai produk aktif di situs resmi Fendi, harga retail resmi pada saat ini tidak dapat ditentukan. Sejumlah pasar sekunder memang masih mencantumkan model serupa bersama harga berbeda-beda, namun nominal tersebut tidak dapat dianggap sebagai harga resmi Fendi.
Tas lain yang menjadi perhatian merupakan Louis Vuitton Avenue Slingbag N45302. Produk tersebut merupakan tas selempang berbahan Damier Graphite coated canvas bersama trim kulit sapi dan lapisan tekstil.
Berdasarkan situs resmi Louis Vuitton Indonesia, Avenue Slingbag N45302 berukuran 20 x 31 x 7 sentimeter bersama kompartemen utama, dua saku depan beritsleting, serta satu saku kecil beritsleting di untukan atas.
Tali berbahan nylon tidak dapat dilepas, namun dapat disesuaikan dan dipasang pada D-ring di sisi kanan maupun kiri tas.
Harga resmi Louis Vuitton Avenue Slingbag N45302 tercantum Rp42 juta di situs Louis Vuitton Indonesia.
Dugaan Terima Dana Rp1,5 Miliar
Sorotan terhadap gaya hidup Timothy lalu berkembang seiring beredarnya tudingan mengenai dugaan penerimaan dana atau kickback sebesar Rp1,5 miliar per bulan yang dikaitkan bersama pengelolaan kerja sama media.
Namun, tudingan tersebut masih belum disertai dokumen kontrak, bukti riwayat transaksi, maupun hasil audit resmi aparat penegak hukum yang membuktikan adanya penerimaan uang tersebut.
Nama Timothy juga semasih belumnya dikaitkan bersama pemeriksaan KPK dalam perkara suap penanganan perkara di Mahkamah Agung pada 2022. Dalam perkara tersebut, Timothy diperiksa sebagai saksi dan sempat menyerahkan Rp200 juta ke rekening penampungan KPK.
Melalui hak jawab tertanggal 31 Agustus 2025, Timothy menegaskan penyerahan uang tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum dan bukan pengakuan atas tindak pidana suap.
Keberadaan barang bermerek yang menjadi sorotan publik perlu dipisahkan dari tudingan penerimaan dana Rp1,5 miliar lantaran hingga laporan tersebut diterbitkan masih belum ada bukti resmi yang menghubungkan keduanya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

