MediaMerdeka.com – Irjen Keaparatur negara kementerianan Imigrasi dan Pemasyarakat sekitaran (Kemenimipas) Rudi Setiawan mempertanyakan hilangnya sejumlah foto yang semasih belumnya terlihat dalam fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakat sekitaran (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Foto-foto tersebut terlihat dalam rekaman inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI di Lapas Cibinong. Salah satu foto yang menjadi sorotan disebut menampilkan sosok yang dikaitkan bersama terpidana kasus korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Jimmy Masrin.
Namun, ketika Kemenimipas menjalankan pemeriksaan di lokasi, foto-foto tersebut disebut telah tidak lagi berada di tempatnya.
“Kok pada hari semasih belumnya ada fotonya, ini kok kini nggak ada fotonya? Itu jadi sasaran kami, kenapa kok dapat ada foto di sini. Karena saya telah menyaksikan itu ada SK-nya rumah dinas itu, tapi kok dapat ada foto orang lain, ini kita sedang dalami,” kata Rudi di Lapas Cibinong, Sabtu (26/9/2026).
Rudi menyebutkan keberadaan foto tersebut menjadi salah satu objek yang akan ditelusuri tim pengawas internal Keaparatur negara kementerianan Imipas. Termakin, berdasarkan dokumen yang dilihatnya, bangunan tersebut memiliki status sebagai rumah dinas.
Pertanyaan serupa juga diarahkan pada berbagai barang dan fasilitas yang semasih belumnya terlihat dalam rekaman Ombudsman, namun kini disebut telah tidak berada di lokasi.
“Barang-barang perlengkapan, TV, kulkas seluruh yang disebutkan ORI itu menjadi sasaran pemeriksaan kita, dimana, kok kini nggak ada itu, siapa yang memindahkan, tentunya memindahkan ini yang bertanggung jawab, kenapa kok dipindahkan,” ujar Rudi.
Rudi menegaskan seluruh perubahan kondisi di lokasi akan ditelusuri demi mengetahui siapa yang memindahkan barang-barang tersebut dan apa alasan di balik pemindahan itu.
“Nanti kita akan selidiki seluruhnya, lantaran itu kewenangan kami sebagai pengawas internal,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan arahan Menteri Imipas Agus Andrianto bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Keaparatur negara kementerianan Imipas akan diproses sesuai ketentuan internal.
Lima Pejabat Dinonaktifkan
Pemeriksaan terhadap hilangnya foto dan sejumlah barang tersebut dilakukan di tengah langkah Keaparatur negara kementerianan Imipas menonaktifkan lima aparatur negara struktural Lapas Kelas IIA Cibinong.
Kelima aparatur negara tersebut, yakni Kepala lapas (Kalapas) Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Penonaktifan dilakukan lantaran kelima aparatur negara tersebut diduga bertanggung jawab atas kondisi yang ditemukan Ombudsman. Kepala Urusan Umum turut dinonaktifkan lantaran membidangi barang milik negara dan fasilitas di lingkungan lapas.
Fasilitas Berstandar Apartemen
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

