Berapa Gaji dan Tunjangan Deputi Bakom RI? Gaya Hidup Mewah Timothy Ivan Triyono Disorot

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Berapa gaji Deputi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menjadi pertanyaan setelah gaya hidup Timothy Ivan Triyono, Deputi II Bakom, ramai disorot di media sosial.

Posisi Deputi Bakom merupakan jabatan strategis lantaran berdasarkan aturan pihak pemerintah memperoleh hak keuangan dan fasilitas lainnya.

Timothy Ivan Triyono sebagai Deputi II Bakom diketahui menjadi sorotan setelah sejumlah unggahan memperlihatkan penggunaan barang bermerek dan fasilitas yang lalu diperbincangkan publik.

Perhatian tersebut semakin berkembang setelah muncul tudingan mengenai dugaan penerimaan dana Rp1,5 miliar per bulan yang dikaitkan bersama pengelolaan kerja sama media di lingkungan Bakom.

Berapa Gaji dan Tunjangan Deputi Bakom RI?

Besaran penghasilan Deputi Bakom tidak dapat langsung disamakan bersama gaji pokok PNS Eselon I.a lantaran jabatan tersebut dapat diisi oleh PNS maupun non-PNS.

Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2025 tentang Badan Komunikasi Pemerintah menyebut Deputi memperoleh hak keuangan dan fasilitas lainnya setingkat JPT Madya atau jabatan struktural Eselon I.a.

Aturan tersebut juga menegaskan Kepala, Deputi, Juru Bicara Presiden, dan Tenaga Profesional dapat berasal dari PNS maupun non-PNS.

Untuk sementara, hak keuangan dan fasilitas Deputi Bakom masih mengacu pada ketentuan dalam Perpres Nomor 22 Tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya untuk Kepala, Deputi, Juru Bicara Presiden, Staf Khusus, dan Tenaga Profesional Kantor Komunikasi Kekepala negaraan.

Ketentuan tersebut berlaku untuk aparatur negara Bakom sampai diterbitkan Perpres baru yang secara khusus mengatur hak keuangan dan fasilitas mereka.

Sebagai gambaran mengenai jabatan yang menjadi pembanding, tunjangan jabatan struktural Eselon I.a ditetapkan sebesar Rp5,5 juta per bulan berdasarkan Perpres Nomor 26 Tahun 2007. Namun, nominal tersebut merupakan tunjangan jabatan struktural dan bukan keseluruhan penghasilan Deputi Bakom.

Sementara itu, gaji pokok PNS tidak ditentukan cuma berdasarkan jabatan Eselon I.a lantaran besarannya mengikuti pangkat, golongan, dan masa kerja. Karena itu, angka gaji pokok PNS tidak dapat langsung digunakan sebagai angka gaji Deputi Bakom.

Dengan demikian, penghasilan resmi Deputi Bakom perlu dibedakan antara hak keuangan khusus jabatan, tunjangan atau komponen penghasilan yang berlaku, serta fasilitas jabatan yang diberikan sesuai aturan.

Gaya Hidup Timothy Ivan Triyono

Di tengah pembahasan mengenai hak keuangan aparatur negara Bakom, gaya hidup Timothy Ivan Triyono menjadi perhatian setelah sejumlah unggahan di media sosial menampilkan barang bermerek yang dikenakannya.

Salah satu barang yang dikaitkan bersama Timothy merupakan Louis Vuitton Avenue Slingbag N45302. Produk berbahan Damier Graphite tersebut tercantum di situs resmi Louis Vuitton Indonesia bersama harga Rp42 juta, meski harga retail pada saat ini tidak dapat digunakan demi mengonfirmasi berapa nilai tas yang dimiliki atau kapan barang tersebut dibeli.

Timothy juga dikaitkan bersama penggunaan Fendi Zucca FF 1974 Diagonal Belt Bag, sebuah model bermotif Zucca yang kini tidak lagi tercantum sebagai produk aktif pada katalog resmi Fendi berakibat harga retail resminya pada saat ini tidak dapat ditentukan.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *