Siswa SD Meninggal Tersedak Biji Kelengkeng MBG, DPR Desak BGN Investigasi

admin
By
admin
4 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Kasus meninggalnya seorang siswa kelas 3 SD di Lampung Tengah pada Selasa (22/9/2026) akibat tersedak biji kelengkeng dari menu Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat perhatian dari DPR RI.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mendesak agar insiden tersebut dalam waktu dekat diinvestigasi secara menyeluruh.

“Harus dilakukan investigasi. Apakah lantaran keracunan, atau lantaran dikarenakan lain. Saya minta BGN menjalankan investigasi, libatkan pihak rumah sakit dan dokter,” ujar Yahya kepada MediaMerdeka.com, Rabu (23/9/2026).

Di sisi lain, Yahya juga menyampaikan, apabila pihak keluarga dapat menginformasikan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib.

“Dan pihak keluarga boleh menginformasikan kejadian tersebut kepada aparat kepihak kepolisianan,” katanya.

Selain mendorong adanya evaluasi atas insiden tersebut, Yahya menuturkan, bahwa langkah perbaikan dan pengetatan pengawasan pada tata kelola dapur MBG sebenarnya terus berjalan guna mengonfirmasi keamanan konsumsi para siswa.

“Sekarang BGN telah memperketat tata kelola dapur MBG. Makanan boleh dimakan dalam kurun waktu 4 jam. Dan ompreng wajib dikasih label,” tambahnya.

Semasih belumnya, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti aspek keselamatan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Lampung Tengah akibat tersedak saat mengonsumsi menu MBG di lingkungan sekolah.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyampaikan duka atas peristiwa tersebut. Menurut dia, insiden itu perlu menjadi perhatian dalam evaluasi tata kelola program MBG.

“Meninggalnya seorang siswa SD di Lampung Tengah akibat tersedak saat makan menu MBG di lingkungan sekolah merupakan bentuk keteledoran fatal dan bukti nyata pengabaian aspek keselamatan anak,” kata Ubaid dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).

JPPI menilai penyelenggara program, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), perlu memperkuat aspek mitigasi risiko dalam pelaksanaan program.

“Ini jelas keteledoran fatal. Menyuapi jutaan anak sekolah setiap hari tanpa menyiapkan sistem keamanan dan mitigasi bahaya fisik merupakan bentuk kecerobohan yang amat berbahaya. BGN dan SPPG teledor lantaran cuma sibuk mengejar target kuantitas porsi dan penyerapan anggaran, tapi buta terhadap risiko keselamatan jiwa anak di lapangan,” tegas Ubaid.

JPPI mencatat sejumlah hal yang dinilai perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan MBG. Pertama, terkait standar keamanan makanan, termasuk panduan pemotongan, tekstur, dan penyajian makanan sesuai kelompok usia anak.

BGN dan SPPG juga disebut teledor lantaran membiarkan penyediaan dan konsumsi makanan yang berisiko tinggi pemicu tersedak masuk ke lingkungan kalangan anak tanpa adanya panduan pemotongan, tekstur, atau penyajian yang aman sesuai kelompok usia siswa SD.

Kedua, JPPI menyoroti masih belum adanya prosedur penanganan darurat medis dalam pelaksanaan program di sekolah.

“BGN dan SPPG membebankan distribusi dan proses makan kepada pihak sekolah tanpa sempat menyerahkan SOP penanganan gawat darurat medis, pelatihan pertolongan pertama (Heimlich maneuver), maupun edukasi teknik makan aman. Membiarkan program masif berjalan tanpa jaring pengaman medis merupakan bentuk keteledoran operasional yang tidak bertanggung jawab,” kata dia.

Selain itu, JPPI juga menilai perlu ada pendampingan kesehatan saat jam makan siswa berlangsung.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *