MediaMerdeka.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengonfirmasi apabila pihaknya telah menyambut baik laporan terhadap anggota Komisi XIII DPR, Rieke Diah Pitaloka atau dikenal sebagai Oneng.
Laporan itu dilayangkan oleh Rien Wartia Trigina alias Erin yakni mantan Istri Andre Taulany, lewat kuasa hukumnya, Misyal B. Achmad.
Adanya laporan tersebut ditenggarai dugaan kehadiran Rieke mendampingi Herawati, mantan asisten rumah tangga (ART) yang menginformasikan dugaan kasus penganiayaan bersama terlapor Erin.
Kemudian pihak Erin menilai langkah Rieke tersebut berpotensi memengaruhi proses penyidikan yang sedang berjalan, serta menyayangkan Rieke yang dinilai tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, membenarkan keberadaan laporan tersebut dan menyampaikan bahwa berkasnya telah masuk sejak bulan lalu.
“Ya. Ya benar, udah terima laporannya,” kata Dek Gam kepada wartawan, dikutip Rabu (23/9/2026).
“Iya saya lihat 27 Agustus, udah lama 27 Agustus nih. Sudah kita terima, udah lama tuh,” tambahnya.
Menurutnya, MKD akan menindaklanjuti laporan tersebut bersama mendalami materi aduan termakin dahulu semasih belum melangkah ke tahap pemeriksaan.
“Ya kita periksa dulu,” katanya.
Guna menggali keterangan makin mendalam, MKD berencana memanggil pihak pelapor maupun Rieke selaku terlapor.
Proses tersebut akan dimengawali dari pihak pelapor termakin dahulu demi mengklarifikasi poin-poin aduan yang disampaikan.
“Makanya kita panggil dulu. Kita panggil, kita tanya apa sih ininya gitu. Dua-duanya kita panggil. Si pelapor kita panggil, si terlapornya kita panggil. Ya kita panggil pelapor dulu. Kenapa dia laporin,” ujarnya.
Hingga kekinian, MKD masih belum menetapkan tanggal tentu pemanggilan kedua belah pihak.
Dek Gam menegaskan pihaknya masih perlu menyesuaikan jadwal pemeriksaan bersama agenda kegiatan MKD DPR RI lainnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

