Menkeu Suahasil: Impor Beras Ilegal Menodai Swasembada Pangan RI

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Menteri Keuangan Suahasil Nazara membeberkan bila penyelundupan beras impor ke Indonesia telah menodai upaya Pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.

Hal ini diungkapkan Menkeu Suahasil saat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Keaparatur negara kementerianan Keuangan (Kemenkeu) sukses mengtidak berhasilkan impor pangan ilegal berupa beras dan garam bersama total 30 kontainer dalam kurun waktu sebulan terakhir.

Suahasil menyebutkan, masuknya beras ilegal ke Indonesia menjadi persoalan lantaran pihak pemerintah telah menjalankan berbagai kebijakan demi mendukung produktivitas petani.

“Kalau beras diselundupkan masuk, ini sebenarnya menodai swasembada pangan kita. Swasembada pangan Indonesia itu merupakan lantaran produksi Indonesia sendiri,” ujar Suahasil dalam konferensi pers Penindakan Impor Ilegal Beras, Garam, dan Balpres di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Menurutnya, Pemerintah patut bangga terhadap produksi pangan dalam negeri. Ia menilai besarnya Indonesia menciptakan RI menjadi pasar yang menarik untuk para tersangka perdagangan berbagai komoditas.

“Kita dapat membayangkan, mengapa ini dilakukan? Ini dilakukan lantaran pasar Indonesia yang amat besar. Pasar kita itu luar biasa besar, menggiurkan demi seluruh pemain dunia di berbagai macam barang,” lanjutnya.

Untuk itu, pihak pemerintah perlu melindungi pasar domestik termasuk dari masuknya barang secara ilegal. Termakin pada saat ini daya beli dan kemampuan masyarakat sekitar Indonesia terus merasakan peningkatan.

Ia menyebut penyelundupan beras tidak cuma merugikan petani, namun juga konsumen. Beras ilegal yang masuk ke Indonesia tidak dapat ditentukan proses penyimpanan, pengiriman, hingga pengemasannya.

“Karena beras yang masuk itu tidak dapat kita pertanggungjawabkan penyimpanannya, pengirimannya, pengepakannya, dan bagaimana kualitas beras tersebut. Kita tidak dapat pertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Sebaliknya, beras yang diproduksi di dalam negeri memiliki tata kelola mengawali dari proses penyimpanan hingga penjualan. Pemerintah juga dinilainya memiliki sejumlah lembaga dan keaparatur negara kementerianan yang menjalankan fungsi pengawasan serta kebijakan di sektor pangan.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *