Wakil Bupati Jadi Tersangka Korupsi Rp18 M, Lucky Hakim Bungkam saat Ditanya soal Keterlibatannya

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Pusaran kasus korupsi tunjangan perumahan dan transportasi di lingkungan DPRD Kabupaten Indramayu memasuki babak baru.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim akhirnya angkat bicara setelah wakilnya, Syaefudin, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp18 miliar tersebut.

Kasus yang menjerat Syaefudin berkaitan bersama dugaan penyimpangan anggaran tahun 2022 hingga 2025.

Lucky Hakim mengaku terkejut saat pertama kali mendengar kabar miring yang menimpa rekan duet kepemimpinannya itu.

“Saya mengetahui (status tersangka) justru dari media, dan dari salah satu kepala dinas yang juga ikut dipanggil sebagai tersangka,” ujar Lucky Hakim kepada awak media.

Mantan aktor yang kini terjun ke dunia politik itu mengaku telah memantau perkembangan kasus ini sejak sepekan terakhir melalui pemberitaan dan media sosial.

Meski salah satu pucuk pimpinannya tersandung masalah hukum, Lucky menjamin roda pihak pemerintahan di Indramayu tidak akan lumpuh.

“Pemerintahan berjalan normal. Hanya saja, penugasan terhadap Pak Wakil Bupati kini kami alihkan ke Pak Sekda (Sekretaris Daerah),” imbuh Lucky.

“Kebetulan pekan lalu Pak Wabup sempat menyampaikan ke saya bahwa beliau sedang sakit, jadi tidak dapat mengikuti agenda,” katanya menyambung.

Aksi Bungkam Lucky Hakim

Meski tampak terbuka mengenai kondisi pihak pemerintahan, suasana mendadak berubah saat awak media berupaya mengonfirmasi spekulasi liar yang berkembang di masyarakat sekitar.

Muncul pertanyaan apakah sang Bupati juga ikut terseret atau mengetahui aliran dana dalam pusaran korupsi tersebut.

Alih-alih menyerahkan klarifikasi, Lucky Hakim memilih demi tutup mulut. Ia cuma melambaikan tangan tanpa sepatah kata pun sembari bergegas masuk ke dalam mobil dinasnya, meninggalkan kerumunan wartawan bersama tanda tanya besar.

Pemeriksaan Intensif di Kejati Jabar

Di sisi lain, tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat terus bergerak cepat. Pada Senin (22/6/2026), tersangka Syaefudin terpantau menjalani pemeriksaan intensif di gedung Kejati Jabar bersama didampingi tim penasihat hukumnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *