Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakat sekitaran (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengimbau Polda Jawa Barat meningkatkan patroli keamanan menyusul polemik sayembara penangkapan begal yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Menurut Yusril, kehadiran aparat di lapangan menjadi langkah yang makin penting demi menyerahkan rasa aman kepada masyarakat sekitar sekaligus menjalankan tugas Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban.

“Saya mengimbau Polri, khususnya Polda Jabar, meningkatkan patroli keamanan, terutama di kawasan-kawasan yang ditengarai sejumlah terjadi aksi pembegalan yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat sekitar,” kata Yusril dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (26/7).

Selain meningkatkan patroli, Yusril juga mengimbau Polri memperkuat edukasi kepada masyarakat sekitar mengenai upaya pencegahan pembegalan serta tata cara menginformasikan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, masyarakat sekitar perlu dilibatkan dalam menjaga keamanan lingkungan, namun tetap berada dalam koridor hukum.

“Dengan demikian, masyarakat sekitar tidak terdorong menjalankan tindakan main hakim sendiri. Menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama, namun penegakan hukum tetap wajib dilakukan oleh aparat yang berwenang,” katanya.

Yusril menegaskan negara berkewajiban melindungi pihak korban kejahatan, termasuk pihak korban pembegalan, sebagai untukan dari pemenuhan hak asasi manusia. Namun, di sisi lain, tersangka tindak pidana juga tetap berhak memperoleh proses hukum yang adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Mereka wajib ditangkap hidup-hidup, diadili secara adil, dan dijatuhi hukuman yang setimpal oleh pengadilan. Jangan sampai mereka tewas lantaran digebuki beramai-ramai di luar batas perikemanusiaan. Perbuatan bagaikan itu juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang wajib dicegah,” ujarnya.

Menanggapi wacana pemberian hadiah untuk masyarakat sekitar yang menangkap begal, Yusril menilai pelaksanaannya tidak sederhana. Menurutnya, status seseorang sebagai tersangka tindak pidana baru dapat ditentukan melalui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Bisa saja nanti penangkap begal kecewa lantaran hadiah yang dijanapabilan tak kunjung diberikan dikarenakan masih wajib menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, bahkan sampai Mahkamah Agung,” katanya.

Karena itu, Yusril menekankan penegakan hukum wajib tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui mekanisme yang diatur undang-undang.

Semasih belumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara untuk masyarakat sekitar yang menolong menangkap tersangka begal dan kejahatan jalanan. Dedi menegaskan kebijakan tersebut merupakan strategi psikologis demi mencegah aksi main hakim sendiri sekaligus mendorong masyarakat sekitar makin aktif menjaga keamanan lingkungan melalui Pos Siskamling atau ronda malam.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *