Ucapan ‘Adikku Sayang’ Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38) yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang Caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang. Pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Bandar Lampung.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari menyebutkan penangkapan dilakukan setelah penyidik menjalankan penyelidikan intensif menyusul adanya laporan masyarakat sekitar serta video peristiwa yang beredar di media sosial.

“Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, tersangka sukses kami amankan di Bandar Lampung dan pada saat ini sedang menjalani proses penyidikan makin lanjut,” kata Jauhari dalam keterangannya di Tangerang, Sabtu.

Jauhari menegaskan bahwa setiap tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa memandang latar belakang tersangka maupun pihak korban.

“Perbedaan pendapat atau persoalan pribadi tidak boleh diberakhirkan bersama tindakan kekerasan. Semua masyarakat sekitar negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan setiap perbuatan pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit membeberkan FP ditangkap pada Jumat (26/6) sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

Usai diamankan, tersangka langsung dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota demi menjalani pemeriksaan makin lanjut.

“Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota guna melengkapi berkas perkara semasih belum dilimpahkan ke tahap berikutnya,” kata Parikhesit.

Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan mengimbuhkan penangkapan dilakukan oleh tim Jatanras Satreskrim yang dipimpin AKP Suwito.

Berdasarkan hasil penyidikan, penganiayaan yang terjadi pada Selasa (23/6) sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf dipicu kesalahpahaman akibat rasa cemburu.

Peristiwa bermula ketika FP mengimbau seorang pengawas (marshall) lapangan golf berinisial VD membelikan minuman. Setelah menyambut baik minuman tersebut, FP mengucapkan kalimat, “Terima kasih adikku sayang.”

Ucapan itu didengar pihak korban yang merupakan Caddy golf dan selama ini kerap melayani FP saat bermain golf. Korban diduga salah memahami ucapan tersebut berakibat terjadi adu mulut yang lalu berujung pada aksi penganiayaan.

Polisi mengimbau masyarakat sekitar demi mengedepankan komunikasi dan mengendalikan emosi dalam menyelesaikan persoalan agar tidak berakhir menjadi tindak pidana maupun mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *