Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa hukum wajib ditegakkan secara adil dan tidak boleh dijadikan alat demi kepentingan politik maupun balas dendam terhadap pihak tertentu.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menyerahkan sambutan dalam peringatan HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Selasa (30/6/2026).

Prabowo menegaskan Indonesia merupakan negara hukum. Karena itu, hukum wajib ditegakkan, dihormati, dan dijunjung tinggi sebagai instrumen yang melindungi seluruh rakyat.

“Hukum wajib menjadi pelindung rakyat. Hukum wajib memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum wajib menjadi tempat berlindung untuk mereka yang lemah,” ujar Prabowo.

Ia juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak dilakukan secara diskriminatif. Menurutnya, hukum tidak boleh “tajam ke bawah, tumpul ke atas” ataupun dipengaruhi oleh kekuatan ekonomi maupun politik.

Prabowo menegaskan bahwa hukum tidak boleh dimanfaatkan sebagai alat kriminalisasi maupun balas dendam politik.

“Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan demi kepentingan satu kelompok mana pun. Tidak boleh ada kriminalisasi, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prabowo mengimbau aparat penegak hukum menyerahkan perlindungan kepada masyarakat sekitar, terutama kelompok yang lemah dan membutuhkan keadilan.

“Saya tekankan kembali, rakyat teramat lemah wajib mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan wajib dilayani. Orang yang benar wajib merasa aman, orang yang bersalah wajib bertanggung jawab atas perbuatannya,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *