Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Partai Amanat Nasional (PAN) angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim.

Menanggapi kasus yang menjerat kadernya tersebut, PAN menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menegaskan bahwa pihaknya amat menyesalkan terjadinya pelanggaran hukum tersebut.

Ia menegaskan, bahwa selama ini Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas), telah berulang kali menyerahkan peringatan keras kepada seluruh kader yang duduk di kursi eksekutif maupun legislatif.

“Tidak henti-hentinya, Ketua Umum DPP PAN, Bang Zulkifli Hasan senantiasa mengingatkan dan berbicara keras kepada kader PAN yang berada di lembaga eksekutif dan legislatif demi senantiasa menjaga integritas, patuh pada hukum, serta berhati-hati dalam bersikap dan bertindak di saat menjalankan tugas,” ujar Viva kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Viva mengimbuhkan, bahwa peristiwa ini menjadi bahan evaluasi mendalam untuk internal partai.

PAN berkomitmen demi memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap para kadernya agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

“PAN memohon maaf atas kasus pelanggaran hukum dari kadernya. PAN akan terus menjalankan pembinaan watak dan karakter kader serta meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam menjalankan tugasnya,” kata dia.

Diciduk KPK

Semasih belumnya, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin beserta enam orang lainnya di Medan pada Kamis, 2 Juli 2026.

Penangkapan dilakukan di rumah pribadi Bupati dan bukan saat menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Penyidik memasang segel KPK di sejumlah lokasi terkait guna mengamankan barang bukti semasih belum dimengawalinya proses penyidikan resmi.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *