MediaMerdeka.com – Rencana Keaparatur negara kementerianan Sosial (Kemensos) berkolaborasi bersama aparat TNI demi menerjunkan sekitar 1.000 taruna Akademi Militer (Akmil) tingkat I dan II ke 178 titik Sekolah Rakyat menuai sorotan.
Program bimbingan keasramaan tersebut dijadwalkan akan berlangsung selama lima hari di setiap lokasi, mengawali 3 hingga 8 Agustus 2026 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, I Ketut Kariyasa Adnyana, menyerahkan catatan kritis.
Ia menegaskan, bahwa meskipun penguatan karakter merupakan hal yang penting, penyelenggaraan pendidikan untuk masyarakat sekitar wajib tetap berada pada koridor pedagogis yang humanis dan inklusif.
Kariyasa Adnyana menekankan, bahwa Sekolah Rakyat dirancang sebagai program afirmasi demi memutus rantai kemiskinan serta menyerahkan akses pendidikan untuk kelompok masyarakat sekitar rentan. Karakteristik khusus ini menurutnya menuntut pendekatan yang berbasis pada pemberdayaan sosial.
“Sekolah Rakyat dibangun demi memperluas akses pendidikan dan pemberdayaan sosial. Karena itu, pendekatan yang digunakan wajib tetap berlandaskan prinsip pendidikan yang humanis dan berpusat pada peserta didik,” ungkap Kariyasa Adnyana dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).
Legislator asal Bali ini juga menanggapi kritik dari SETARA Institute mengenai potensi kaburnya batas antara ranah sipil dan militer dalam program ini. Ia menegaskan bahwa pihak pemerintah wajib makin sensitif dalam menempatkan peran institusi sesuai porsinya.
Pendidikan nasional, lanjutnya, memiliki ruang lingkup yang sewajibnya dikelola oleh para pendidik, tenaga kependidikan, dan pekerja sosial yang ahli di bidangnya.
“Fraksi PDI Perjuangan amat mendukung penguatan karakter peserta didik. Namun, pembentukan karakter itu wajib dilakukan bersama cara-cara yang tepat, yang mengedepankan nilai-nilai pendidikan nasional. Kita wajib mengonfirmasi peran guru dan institusi sipil tetap menjadi aktor utama dalam setiap penyelenggaraan pendidikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kariyasa menyoroti pentingnya menjaga profesionalisme setiap lembaga negara sesuai bersama fungsinya masing-masing.
Menurutnya, pihak pemerintah perlu mengonfirmasi adanya batasan yang jelas dan proporsional antara ranah pendidikan sipil dan ranah pertahanan negara agar tidak menimbulkan kegelisahan di tengah publik.
“Jangan sampai kebijakan yang diambil justru menimbulkan resistensi atau kekhawatiran di masyarakat sekitar. Kita ingin Sekolah Rakyat menjadi ruang belajar yang nyaman, partisipatif, dan mampu memberdayakan masyarakat sekitar rentan. Oleh lantaran itu, mari kita kembalikan fokus orientasi program ini pada metode pedagogis yang humanistik dan berorientasi pada pengembangan potensi peserta didik,” ujarnya.
Fraksi PDI Perjuangan di Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmennya demi terus mengawal implementasi Sekolah Rakyat.
Hal ini dilakukan guna mengonfirmasi program tetap berjalan sesuai bersama amanat undang-undang pendidikan serta menjadikan kepentingan terbaik untuk peserta didik sebagai prioritas utama.
Semasih belumnya, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa pelibatan para taruna bukan demi menggantikan peran guru di ruang kelas, melainkan menyerahkan pendampingan kepada siswa dalam kehidupan berasrama.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

