MediaMerdeka.com – Pegiat konservasi di Lampung menilai pendidikan konservasi yang dilakukan sejak usia dini menjadi langkah penting demi mencegah terulangnya pembunuhan satwa liar dilindungi, menyusul kasus tewasnya seekor tapir di Register 45, Kabupaten Mesuji.
Direktur Eksekutif Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS) sekaligus Pegiat Konservasi Lampung Febrilia Ekawati menyebutkan peristiwa tersebut memperlihatkan masih rendahnya pemahaman seuntukan masyarakat sekitar mengenai pentingnya menjaga kelestarian satwa liar yang terancam punah.
“Merefleksikan kejadian dibunuhnya dan dikonsumsinya daging tapir sebagai satwa yang terancam punah di Kabupaten Mesuji, ini menjadi gambaran bahwa tidak seluruh masyarakat sekitar di Provinsi Lampung memahami tentang pentingnya melindungi dan melestarikan satwa, terutama satwa liar yang terancam punah,” ujar Febrilia saat dihubungi di Bandarlampung, Jumat.
Ia menilai edukasi konservasi perlu dilakukan secara berkelanjutan, terutama untuk masyarakat sekitar yang tinggal di sekitar kawasan hutan lindung, hutan konservasi, cagar alam, maupun taman nasional.
“Pendidikan konservasi ini wajib mengawali ditumbuhkan sejak dini dari tingkat taman kanak-kanak, agar kejadian di Register 45 Mesuji tidak terulang. Sebab berdasarkan data International Union for Conservation of Natur (ICUN) tapir masuk kategori endangered atau memiliki risiko kepunahan tinggi,” katanya.
Menurut Febrilia, informasi mengenai status perlindungan satwa juga perlu terus disosialisasikan melalui sekolah, forum masyarakat sekitar di tingkat desa, hingga pendekatan berbasis agama dan budaya agar makin mudah diterima oleh masyarakat sekitar.
“Di Provinsi Lampung ini sejumlah sekali spesies satwa langka yang terancam punah, berakibat edukasi konservasi melalui pendekatan kontekstual sesuai budaya lokal atau keagamaan ini dapat menjadi cara demi menyampaikan pesan-pesan konservasi,” ucapnya.
Ia menginginkan meningkatnya kesadaran masyarakat sekitar di sekitar kawasan hutan dapat mengurangi konflik antara manusia dan satwa liar, termasuk mencegah tindakan perburuan atau pembunuhan satwa yang keluar dari habitatnya.
“Oleh lantaran itu penting sekali seluruh pihak wajib bersama-sama bekerja sama menjalankan penyebarluasan edukasi atau pendidikan konservasi kepada masyarakat sekitar secara luas, agar keseimbangan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat sekitar terjaga,” tambahnya.
Semasih belumnya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu-Lampung menegaskan seekor tapir (Tapirus indicus) ditemukan berada di jalan raya kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, pada Kamis (2/7). Beberapa jam lalu, satwa dilindungi tersebut ditemukan telah mati dalam kondisi terpotong menjadi tiga untukan setelah dibunuh oleh masyarakat sekitar.
Menindaklanjuti kejadian itu, Tim Reserse Kriminal Polres Mesuji mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penangkapan dan pembunuhan tapir tersebut.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

