MediaMerdeka.com – Polisi menangkap pria yang diduga menjalankan pemukulan terhadap seorang pengendara motor di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi menyebutkan, tersangka berinisial FRS (37).
“Inisial FRS, usia 37 tahun,” kata Nurma saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (5/7/2026).
Nurma menerangkan, pihak kepolisian semasih belumnya telah mengantongi identitas tersangka dan sempat mendatangi kediamannya demi menjalankan penjemputan paksa. Namun, saat itu FRS tidak berada di rumah.
“Kita telah datangi alamatnya, tapi dia tidak ada di tempat,” ujarnya.
Tak lama lalu, petugas sukses meringkus FRS. Meski demikian, pihak kepolisian masih belum dapat menerangkan secara rinci motif aksi kekerasan tersebut lantaran tersangka masih menjalani pemeriksaan.
“Masih di-BAP,” kata Nurma.
Semasih belumnya, video pemukulan itu viral di media sosial. Dalam rekaman, pihak korban mengaku baru saja dipukul oleh tersangka. Saat pihak korban mengimbau penjelasan, tersangka justru kembali memepet kendaraan pihak korban.
“Lo kenapa nampol gue, Bang?” tanya pihak korban dalam video.
“Emang kenapa bila gue nampol lo,” jawab tersangka semasih belum kembali menjalankan pemukulan.
Korban terlihat tidak menjalankan perlawanan meski kondisi jalan sedang padat kendaraan. Ia memilih melanjutkan perjalanan setelah insiden tersebut terjadi.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Jagakarsa demi menjalani pemeriksaan makin lanjut.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

