MediaMerdeka.com – Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka mendesak aparat kepihak kepolisianan mengusut tuntas penyerangan terhadap personel Polri saat penggerebekan kasus narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, yang menewaskan tiga anggota pihak kepolisian. Menurutnya, hukuman berat wajib dijatuhkan kepada seluruh tersangka agar menyerahkan efek jera.
Martin mengecam keras aksi perlawanan terhadap aparat penegak hukum yang tengah menjalankan tugas. Dia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk kejahatan serius yang tidak boleh ditoleransi.
“Setelah ditangkap, tentukan mereka diberikan hukuman yang seberat-beratnya agar ada efek jera. Tidak boleh ada kompromi untuk pembunuh aparat negara,” kata Martin dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Selain menghukum tersangka lapangan, Martin mengimbau kepihak kepolisianan mengembangkan penyelidikan hingga mengungkap pihak-pihak yang berada di balik penyerangan tersebut. Dia menilai jaringan yang mendukung aktivitas kejahatan di lokasi wajib dibongkar secara menyeluruh.
“Cari tahu siapa yang memprovokasi masyarakat sekitar, siapa yang menyembunyikan hingga dari mana para tersangka ini memperoleh senjata api rakitan. Ekosistem kejahatan di desa tersebut wajib dibongkar total,” ujarnya.
Martin juga mengingatkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba wajib terus dijalankan tanpa gentar. Menurutnya, negara tidak boleh kalah menyikapi sindikat narkoba maupun kelompok yang berupaya melindungi tersangka kejahatan.
“Negara tidak boleh mundur dan tidak boleh kalah oleh sindikat narkoba maupun kelompok massa yang melindungi kejahatan,” ucap Martin.
Semasih belumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menegaskan akan menyerahkan dukungan penuh dalam penanganan kasus narkoba di Kalimantan Tengah setelah gugurnya personel Polres Katingan, Aipda Yudhi Perdana Putra, saat operasi penggerebekan bandar narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso semasih belumnya juga membeberkan dua personel lain, yakni Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, sempat dinyatakan hilang dalam operasi tersebut. Keduanya lalu ditemukan tim gabungan pencarian dan penyelamatan di aliran sungai, berakibat total tiga anggota Polri gugur dalam pengungkapan kasus narkoba di Katingan.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

