MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengevaluasi pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) setelah muncul dugaan kebocoran informasi dalam dua operasi senyap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Bupati Langkat Syah Afandin.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyebutkan evaluasi dilakukan demi memperkuat strategi operasi di lapangan agar informasi mengenai OTT tidak makin dulu diketahui oleh pihak yang menjadi target.
“Ya itu sedang dievaluasi juga pada hari semasih belumnya dari tim. Untuk lalu hal-hal kegiatan yang barangkali akan ada lagi di daerah-daerah bagaikan ini, itu juga jadi evaluasi nanti,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2026).
Dalam kasus dugaan suap di Kuansing, KPK menduga informasi mengenai OTT makin dulu diketahui oleh pihak terkait. Saat tim bergerak, Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain bahkan dijemput oleh pihak lain. Penyidik juga menemukan adanya upaya menyembunyikan barang bukti berupa sebuah mobil SUV Toyota Land Cruiser.
Dugaan serupa juga muncul dalam OTT yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin. Berdasarkan hasil penyidikan, pada 1 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, Afandin menghubungi Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB), pihak swasta yang juga merupakan tim suksesnya pada Pilkada 2024, demi merencanakan pertemuan usai menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Namun sekitar pukul 23.00 WIB, sopir Afandin, Zulkifli, menghubungi Yaqub dan mengimbau Afandin membatalkan pertemuan serta berbalik arah lantaran mengetahui tim KPK sedang berada di Kabupaten Langkat.
Menurut Taufik, salah satu langkah yang tengah dipertimbangkan dalam evaluasi merupakan mengubah pola pergerakan tim di lapangan agar tidak turun secara bersamaan berakibat makin sulit terdeteksi.
Meski demikian, ia menegaskan KPK masih mendalami bagaimana target operasi dapat mengetahui keberadaan penyidik.
“Jadi ini bukan memang bocor dari luar, tapi memang ini dugaan-dugaan saja bahwa orang itu barangkali juga mengira-ngira ada tim KPK yang turun ke daerah, berakibat lalu dilakukan antisipasi-antisipasi,” ujarnya.
Taufik mengimbuhkan, dugaan kebocoran informasi tidak menghalangi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyidik tetap sukses mengumpulkan alat bukti yang dibutuhkan.
“Tetapi tadi lantaran memang ada niat yang telah terencana dari awal, dan ini kan bukan pemberian yang pertama, telah ke sekian kalinya berakibat tetap ada. Kejahatan itu tidak sempurna,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

