DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyerahkan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya yang meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengadaan batu bara demi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ke tahap penyidikan.

Kasus ini menjadi perhatian serius lantaran praktik rasuah tersebut diduga tidak cuma merugikan keuangan negara, namun juga berdampak langsung pada pelayanan publik, yakni memicu pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia akibat terganggunya pasokan energi.

Menanggapi hal tersebut, Abdullah menyampaikan apresiasinya kepada jajaran kepihak kepolisianan yang bergerak cepat menangani perkara yang menyangkut hajat hidup orang sejumlah ini.

“Kami menyerahkan apresiasi serta mendukung Polda Metro Jaya dan Kortas Tipikor Mabes Polri yang sedang mengusut kasus korupsi batu bara,” ujar Abdullah kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Menurut Abdullah, dampak dari korupsi di sektor energi ini amat dirasakan oleh masyarakat sekitar luas.

Ia menilai penegakan hukum yang tegas amat diperlukan lantaran menyangkut hak dasar masyarakat sekitar negara.

“Dukungan ini diberikan lantaran kasus korupsi ini telah merugikan sejumlah masyarakat sekitar, khususnya terkait pemenuhan hak dasar mereka, yakni kebutuhan energi,” tegasnya.

Politisi PKB ini juga mengingatkan agar proses hukum berjalan transparan dan objektif.

Ia mengimbau seluruh pihak terkait demi kooperatif dan memperingatkan agar tidak ada oknum yang berupaya menghalangi proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Semua pemangku kepentingan yang terkait penanganan kasus korupsi ini wajib bekerja sama demi mengusutnya secara tuntas. Tidak boleh ada pihak manapun yang berupaya atau berusaha mengintervensi penanganan kasus korupsi ini,” tambah Abdullah.

Lebih lanjut, Abdullah menekankan bahwa pemberantasan korupsi merupakan agenda besar bangsa yang wajib didukung oleh seluruh elemen.

Ia menegaskan bahwa siapapun yang berupaya menghalangi proses ini sama saja bersama berhadapan bersama rakyat.

“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang terus dilawan oleh seluruh rakyat Indonesia. Siapapun yang tidak mendukung pemberantasan korupsi artinya mereka sedang melawan rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Semasih belumnya, Kortastipidkor Polri meningkatkan penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara demi sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ke tahap penyidikan.

Penyidik menduga praktik tersebut tidak cuma merugikan keuangan negara, namun juga berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *