DPR Dukung Kortas Tipikor Bongkar Skandal Batu Bara: TNI-Polri dan Jaksa Harus Solid!

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menyerahkan pernyataan tegas terkait langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola pengadaan batu bara demi pembangkit listrik.

Ia mengimbau adanya sinergitas yang kuat antarlembaga penegak hukum demi mengawal kasus ini hingga tuntas.

Soedeson menekankan, bahwa sektor energi merupakan pilar penting dalam program prioritas pihak pemerintah.

Oleh lantaran itu, dukungan penuh terhadap penyidik menjadi kewajiban agar ketahanan energi nasional tidak terganggu oleh praktik korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa.

“Jadi kami juga mengimbau kepada aparat TNI-Polri agar solid mendukung program pihak pemerintah dalam hal ini demi pemberantasan korupsi. Bahwa kita seluruh tahu, kita seluruh tahu bahwa korupsi merupakan extraordinary crimes. Apalagi di dalam program-program Presiden ke depan, masalah energi, masalah ketahanan energi merupakan prioritas nasional yang wajib kita dukung bersama,” ujar Soedeson di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Lebih lanjut, dia juga mengimbau agar jajaran aparat TNI, Polri, hingga institusi Kejaksaan berdiri tegak di belakang penyidik Kortas Tipikor.

“Oleh lantaran itu sekali lagi kami menghimbau kepada aparat TNI-Polri demi solid, termasuk Jaksa, solid di belakang penyidik Kortas Tipidkor demi bagaimana membongkar perkara ini seterang-terangnya sejelas-jelasnya dan menyerahkan informasi kepada masyarakat sekitar dan menghukum tersangkanya seberat-beratnya,” katanya.

Ia mendesak agar proses hukum dijalankan secara transparan dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.

Tidak penting dia aparatur negara, pengusaha, pegawai yang tinggi rendah seluruh sama di depan hukum maka kami mengimbau agar ini wajib ditegakkan setegak-tegaknya. Kira-kira begitu,” tegasnya.

Semasih belumnya, Kortastipidkor Polri meningkatkan penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara demi sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ke tahap penyidikan.

Penyidik menduga praktik tersebut tidak cuma merugikan keuangan negara, namun juga berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyebutkan peningkatan status perkara dilakukan pada 4 Juli 2026 setelah penyidik menemukan indikasi tindak pidana dari hasil penyelidikan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan secara komprehensif, termasuk pengumpulan dokumen, permintaan keterangan, serta analisis awal terhadap bukti, Kortas Tipidkor Polri telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan,” kata Totok di Bareskrim Polri, Senin (6/7/2026).

Perkara tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor yang sama-sama diterbitkan pada 4 Juli 2026.
Dalam penyidikan awal, pihak kepolisian menduga terjadi penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang melibatkan dua korporasi, yakni PT OBP dan PT BRA.

“Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh sejumlah korporasi yang terlibat, PT OBP dan PT BRA,” ujar Totok.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *