MediaMerdeka.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menanggapi soal rencana Babinsa dan Bhabinkamtibmas dilibatkan dalam pendampingan petugas pajak.
Isu tentang keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas mencuat setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak.
Hasto menilai, apabila hal tersebut dilakukan, maka kondisi di Indonesia bakal mundur ke belakang.
Sebab, penggunaan elemen-elemen militer untuk kepentingan pengumpulan pajak sama sekali tidak dibenarkan dan itu untukan dari penyalahgunaan kekuasaan negara.
“Ketika ABRI ataupun aparatur negara, ya bagaikan pada saat ini aparat TNI dan Polri, demi dilibatkan di dalam kepentingan-kepentingan kekuasaan tidak boleh terjadi kembali,” kata Hasto, usai pembukaan pameran sejarah dan arsip foto ‘Meretas Jalan Demokrasi’ di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).
Termakin pelibatan aparat TNI-Polri terkait pembayaran pajak yang bersifat kesadaran masyarakat sekitar negara.
“Apalagi melibatkan Babinsa misalnya demi hal-hal yang berkaitan bersama kesadaran masyarakat sekitar negara, kewajiban masyarakat sekitar negara demi membayar pajak,” imbuhnya.
Hasto menyebutkan, apabila hal tersebut terjadi, maka sikap ini mirip bersama masa penjajahan.
Saat masa Hindia Belanda pajak rakyat dikumpulkan memakai aparatur negara termasuk menyiksa rakyatnya sendiri.
“Penggunaan elemen militer untuk kepentingan pengumpulan pajak untukan dari penyalahgunaan kekuasaan negara,” tandas Hasto.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

