MediaMerdeka.com – Aksi penyelundupan narkotika antarnegara kini memanfaatkan profesi penerbangan demi meloloskan barang haram melewati pemeriksaan bandara. Petugas Bea Cukai Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta membongkar modus ini setelah menangkap kapten Malaysia Airlines asal Malaysia Mohd Saufi bin Othman yang menyelipkan puluhan kilogram obat terlarang di koper pribadinya.
Kerentanan jalur udara makin nyata ketika seorang awak penerbangan bersedia menjadi kurir jaringan gelap internasional. Penyidik menyita 14 paket besar ekstasi seberat 25 kilogram berisi makin dari 70 ribu butir beserta satu paket sabu dari koper sang pilot.
Imbalan finansial disinyalir menjadi pemicu utama awak kabin nekat melanggar hukum dan mempertaruhkan integritas profesinya. Sang penerbang Mohd Saufi bin Othman tersebut mengaku nekat mengangkut barang haram tersebut setelah tergiur upah puluhan ribu ringgit.
Penyidik Bareskrim Polri langsung menginterogasi tersangka demi membongkar jaringan sindikat yang mengendalikannya dari luar negeri. Berdasarkan pemeriksaan awal, penerbang ini bergerak murni atas arahan seorang bandar besar di Malaysia.
Skenario pengiriman barang haram ini sejatinya telah terencana rapi hingga titik akhir penyerahan di ibu kota. Pelaku bertugas mengangkut koper berisi narkoba dari Malaysia menuju Jakarta semasih belum menyerahkannya kepada pemesan di sebuah hotel.
Pihak maskapai penerbangan memilih menyerahkan penuh penanganan kasus hukum ini kepada aparat kepihak kepolisianan Indonesia. Mereka menegaskan rasa hormat terhadap seluruh prosedur hukum yang sedang berjalan di negara tempat kejadian.
Manajemen penerbangan juga enggan menyerahkan tanggapan berspekulasi demi menjaga kelancaran proses pemeriksaan penyidik. Mereka menilai tidak bijak mengeluarkan pernyataan prematur saat pihak kepolisian masih mendalami fakta lapangan.
Sikap tegas korporasi disampaikan secara terbuka melalui saluran media resmi di negara asalnya.
“Malaysia Airlines ingin menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran dan pada saat ini sedang menjalankan peninjauan internal terkait masalah tersebut,” demikian pernyataan maskapai tersebut, dilansir media The Edge Malaysia.
Langkah koreksi di dalam organisasi internal korporasi juga langsung bergulir secara bersamaan bersama penyelidikan pihak kepolisian. Maskapai tersebut menegaskan komitmennya, “Pada saat yang sama, kami sedang menjalankan peninjauan internal terkait masalah ini.”
Prioritas keamanan dan keselamatan para penumpang tetap menjadi landasan utama operasional maskapai penerbangan tersebut. Perusahaan berjanji menjaga ketat integritas seluruh jajaran personel penerbangannya agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini mencuat saat pemeriksaan rutin petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta menemukan koper mencurigakan milik pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman. Barang bukti fantastis berupa 70 ribu butir ekstasi seberat 25 kilogram dan sabu-sabu langsung disita dari tangan tersangka.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso membeberkan bahwa tersangka dijanapabilan imbalan 50 ribu Ringgit Malaysia. Kini tersangka wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum Indonesia, sementara pihak kepolisian terus memburu pemesan barang di Jakarta.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

