Polisi Pamerkan 201 Molotov dan Puluhan Sajam Sitaan dari Kelompok Anarko

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Ratusan botol kaca yang seuntukan telah dipasangi sumbu, puluhan senjata tajam, hingga sejumlah jeriken berisi bahan bakar bensin dipamerkan Polda Metro Jaya sebagai barang bukti yang diklaim disita dari kelompok yang diduga terafiliasi anarko.

Dalam foto yang diperoleh MediaMerdeka.com, barang-barang tersebut ditata di lantai. Ratusan botol kaca tampak berjajar, seuntukan bersama kain berwarna merah, biru, ungu, oranye, dan hitam yang terpasang pada untukan mulut botol.

Di sisi lain, puluhan senjata tajam bersama beragam ukuran dan bentuk turut diperlihatkan. Sejumlah tas ransel, airsoft gun, stik golf, serta barang lainnya juga tampak dalam deretan barang bukti tersebut.

Polisi menyebut, total terdapat 201 botol kaca berikut sumbu yang diamankan. Botol-botol itu diduga telah dipersiapkan demi dijadikan bom molotov.

Selain itu, pihak kepolisian menyita 39 bilah senjata tajam, dua pucuk airsoft gun, satu tabung gas isi airsoft gun, 25 gram gotri, tiga stik golf, serta tujuh jeriken berisi bahan bakar bensin.

Sejumlah barang lain juga diamankan, di antaranya satu unit toa, satu buah piloks, 11 tas ransel yang diduga akan digunakan demi mengangkut molotov, empat banner, empat strip Tramadol, dan dua strip Diazepam.

Barang-barang tersebut diklaim disita setelah Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi demo di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebutkan puluhan orang tersebut diduga terafiliasi bersama kelompok anarko.

Menurut Iman, kelompok tersebut semasih belumnya menjalankan konsolidasi demi menyamakan persepsi dan memperkuat narasi yang akan disampaikan kepada publik.

Salah satu isu yang berkembang dalam konsolidasi itu berkaitan bersama RUU Perampasan Aset.

“Salah satu isu utama yang berkembang pada saat ini merupakan RUU Perampasan Aset,” kata Iman di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/8/2026).

Polisi menyebut kelompok tersebut turut menyebarkan flyer provokatif melalui media sosial, mengajak elemen lain bergabung, serta menjalankan mobilisasi massa menjelang aksi.

“Aksi utamanya, mereka akan menjalankan aksi penunggangan di dalam kegiatan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan pada hari ini di kawasan DPR MPR RI bersama melibatkan berbagai unsur,” jelasnya.

Diduga Galang Dana

Selain menjalankan konsolidasi dan mobilisasi, kelompok tersebut juga diduga menggalang dana dan donasi. Polisi kini mendalami dugaan penggunaan dana itu demi menyiapkan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *