Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto mendesak tersangka pengeroyokan yang menyebabkan penjual cermin Bambang Setiyawan (60) meninggal dunia dalam kericuhan demonstrasi pada 27 Agustus 2026 ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Mugiyanto mengimbau proses penegakan hukum terhadap kasus tersebut dikawal bersama agar tersangka tidak lolos cuma lantaran berlatar belakang kelompok tertentu.

Keaparatur negara kementerianan HAM, kata dia, akan ikut mengawal proses hukum kasus tersebut.

“Siapapun tersangkanya, entah dari kelompok manapun, wajib dikindak bersama tegas, supaya tidak terjadi lagi ke depan,” kata Mugiyanto, Senin (31/8/2026).

Bambang merupakan masyarakat sekitar yang berprofesi sebagai penjual cermin. Ia meninggal setelah menjadi pihak korban kekerasan dalam kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).

Mugiyanto menyesalkan kematian Bambang lantaran kekerasan dalam rangkaian kericuhan justru menelan pihak korban dari masyarakat sekitar yang tidak terlibat dalam aksi.

“Itu sebetulnya yang amat menyedihkan, yang amat disayangkan. Kekerasan-kekerasan bagaikan itu cuma akan mengorbankan masyarakat sekitar kecil. Ini pihak korban kan penjual cermin,” ujarnya.

Menurut Mugiyanto, Bambang berada di sekitar lokasi sebagai masyarakat sekitar biasa dan bukan untukan dari massa aksi. Ia menyebut pihak korban sebagai bystander yang ikut terdampak ketika situasi di sekitar lokasi berubah menjadi ricuh.

“Kita dapat membayangkan, mereka kan bagaikan pedagang kaki lima, tidak tahu apa-apa. Mereka merupakan bystander, orang yang berdiri, berada di trotoar itu lalu dijadikan sasaran pihak korban atau menjadi pihak korban. Itu kan sayang,” katanya.

Mugiyanto menilai kasus tersebut wajib menjadi perhatian dalam upaya menjaga ruang demokrasi agar tidak berubah menjadi ruang kekerasan.

Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat tidak dapat dijadikan pembenaran demi menjalankan tindakan yang membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

Ia pun mengimbau proses hukum terhadap kasus tersebut berjalan transparan dan tersangka diproses berdasarkan bukti yang ditemukan penyidik, tanpa mempertimbangkan latar belakang kelompoknya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya masih menjalankan penyelidikan terkait kematian Bambang.

Penyidik tengah mengumpulkan fakta hukum dan bukti di lapangan demi mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan pihak korban meninggal dunia.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *