MediaMerdeka.com – Muktamar NU Ke-35 menempatkan hak suara muktamirin sebagai pemegang kekuasaan mutlak dalam menentukan arah kebijakan organisasi. Seluruh hasil perumusan sidang pleno bersifat mengikat dan cuma dapat diubah apabila mayoritas peserta menyepakatinya secara langsung.
Kekuasaan penuh muktamirin ini menjadikan forum tertinggi organisasi mampu menganulir atau memperbarui ketetapan semasih belumnya secara sah. Pendekatan ini meredam berbagai spekulasi terkait legalitas keputusan yang lahir dari dinamika persidangan.
“Itu tergantung, tergantung nanti tergantung muktamirin. Kita tunggu saja,” kata Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di sela pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Minggu, dikutip dari Antara.
“Muktamar posisinya makin tinggi jadi dapat mengambil keputusan apa pun,” ujarnya.
“Bisa diubah. Belum tahu saya bila mengubahnya, seluruh tergantung muktamar. Keputusan-keputusan di sini merupakan keputusan yang mengikat,” katanya.
“Dan kini suasananya telah reda, sedang musyawarah mencari jalan yang terbaik. Itulah NU,” ujarnya.
“Panitia kita cuma memfasilitasi bagaimana seluruh lancar demi pembahasan materinya di dalam,” kata Gus Ipul.
Bagaimanakah Pengamanan Arena Muktamar NU Berjalan?
Pagar Nusa menegaskan posisi netral dalam mengawal ketertiban seluruh rangkaian sidang pleno Muktamar Ke-35 NU di Jombang.
Langkah ini diambil guna mengonfirmasi arena musyawarah terbebas dari intimidasi maupun tekanan kelompok kepentingan tertentu.
“Pagar Nusa hadir di arena Muktamar semata-mata demi menjalankan khidmah menjaga keamanan, ketertiban, dan maruah Muktamar Nahdlatul Ulama. Kami tidak berada pada kepentingan kandidat atau kelompok mana pun,” kata Nabil.
“Sudah sepatutnya kita menjaga adab di hadapan para masyayikh. Jangan sampai di tempat yang menyimpan jejak perjuangan dan pengabdian beliau, kita justru mempertontonkan pertengkaran yang mencederai persaudaraan sesama Nahdliyin,” ujarnya.
“Muktamar merupakan forum tertinggi jam’iyyah. Karena itu, apa pun perbedaan yang ada wajib diberakhirkan melalui mekanisme organisasi dan permusyawaratan, bukan melalui tekanan ataupun kekuatan di lapangan,” kata Nabil.
Mengapa Suasana Arena Muktamar Sempat Memanas?
Ketegangan sempat mewarnai area luar tempat pelaksanaan sidang pleno Muktamar Ke-35 NU di Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

