Hendardi Apresiasi Polri Kawal Demo, Tapi Desak Usut Tuntas Ormas yang Intimidasi Demonstran

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi mengapresiasi Polri yang disebutnya sukses mengawal dan menjaga proses penyampaian pendapat masyarakat sekitar dalam berbagai aksi demonstrasi belakangan ini termasuk aksi 27 Agustus 2026 lalu.

Namun, Hendardi mengimbau aparat kepihak kepolisianan demi mengusut dan menindak tegas elemen ormas atau kelompok masyarakat sekitar tertentu yang menjalankan kekerasan, intimidasi, dan penghalangan terhadap demonstran atau massa yang sedang menyampaikan aspirasi.

“Berkaitan bersama aksi demonstrasi belakangan ini, perlu diapresiasi kinerja Kepihak kepolisianan yang relatif makin baik dalam mengawal dan menjaga proses penyampaian pendapat masyarakat sekitar dalam berbagai aksi demonstrasi belakangan ini dibandingkan bersama penanganan demonstrasi pada akhir Agustus tahun lalu yang menimbulkan pihak korban, baik di sisi masyarakat sekitar maupun petugas,” ujar Hendardi dalam keterangannya, Jumat (4/8/2026).

Menurut dia, pendekatan profesional, proporsional, dan menghormati hak konstitusional masyarakat sekitar wajib dipertahankan Polri.

Namun, apresiasi tersebut wajib diikuti bersama ketegasan terhadap setiap bentuk kekerasan, intimidasi, dan penghalangan terhadap demonstran, siapa pun tersangkanya.

“Polisi tidak boleh membiarkan aktor non-negara memakai kekuatan massa demi mengendalikan ruang publik atau menjalankan semacam “mekanisme jalanan” demi menyikapi masyarakat sekitar yang sedang memakai hak konstitusionalnya,” tegasnya.

Dia juga mendesak kepihak kepolisianan wajib mengusut secara serius bagaimana dan mengapa elemen ormas atau kelompok tertentu dapat terlibat dalam pengamanan atau penanganan aksi demonstrasi.

Jika keterlibatan tersebut memang terorganisasi, kata dia, publik berhak mengetahui siapa yang menggerakkan, siapa yang memerintahkan, siapa yang membiayai, dan demi kepentingan apa.

“Pengusutan tidak boleh berhenti pada tersangka lapangan. Polisi wajib mengungkap kebarangkalian adanya pihak yang mengorganisasi, memprovokasi, atau bahkan menjadi aktor intelektual di balik mobilisasi tersebut,” tutur dia.

“Dalam setiap aksi massa besar memang senantiasa ada kebarangkalian penyusupan atau pihak yang datang lalu demi menunggangi situasi. Karena itu, kerusuhan tidak boleh digeneralisasi sebagai representasi seluruh massa demonstran yang menyampaikan aspirasi secara damai,” ujarnya mengimbuhkan.

Selain itu, kepihak kepolisianan juga wajib mengonfirmasi pengungkapan seluruh kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis bukti.

Di mana pihak kepolisian memiliki instrumen penyelidikan, termasuk rekaman CCTV, video masyarakat sekitar, jejak digital, dan keterangan saksi.

Hendardi bilang, rilis sketsa wajah terduga tersangka, tidak perlu dibaca sebagai tanda bahwa pihak kepolisian kehilangan petunjuk. Sebaliknya, hal itu dapat memperlihatkan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan dan berbagai informasi sedang dikembangkan demi mengidentifikasi tersangka.

“Yang ditunggu publik bukan sekadar sketsa, melainkan siapa tersangkanya, apa motifnya, dari mana mereka datang, serta apakah terdapat pihak yang mengorganisasi tindakan tersebut. Jika memang ada kelompok tertentu yang terlibat, ungkap berdasarkan bukti. Sebaliknya, jangan pula ada kelompok yang dikambinghitamkan apabila tidak terbukti,” jelas dia.

Hendardi juga menilai, diduga ada pola berulang antara aksi Agustus 2025 dan aksi 2026, bagaikan adanya keterlibatan ormas, munculnya massa perusuh, dan jatuhnya pihak korban dan hal tersebut wajib menjadi perhatian serius.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *