Mirip Pam Swakarsa, Pelibatan Ormas Bubarkan Demo Bisa Picu Konflik Horizontal!

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti dugaan pelibatan organisasi masyarakat sekitar (ormas) dalam penanganan demonstrasi yang berujung kerusuhan pada 27 Agustus 2026. IPW menilai tindakan tersebut berpotensi menjadi praktik vigilante atau main hakim sendiri.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebutkan penertiban massa aksi sewajibnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum, bukan kelompok sipil. Menurutnya, pembiaran kekerasan yang dilakukan masyarakat sekitar sipil terhadap masyarakat sekitar sipil lainnya merupakan persoalan hukum.

“Kemunculan massa misterius saat demo itu merupakan pengamanan liar demi membubarkan aksi dan sewajibnya diantisipasi oleh pihak kepihak kepolisianan,” kata Teguh kepada wartawan, Selasa, (1/9/2026).

Teguh bahkan menyamakan pola pengerahan massa sipil demi membubarkan demonstrasi bersama praktik Pam Swakarsa pada masa Orde Baru yang dinilai berpotensi menciptakan konflik horizontal.

Atas kondisi tersebut, Teguh menilai kepihak kepolisianan tidak berhasil menjalankan fungsi utamanya sebagai aparat penegak hukum.

Termakin, kerusuhan tersebut menyebabkan seorang masyarakat sekitar, Bambang Setiawan, meninggal dunia setelah diduga dikeroyok sekelompok massa.

IPW mengimbau pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kematian Bambang tanpa pandang bulu, termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

“Sebenarnya pihak kepolisian merupakan penjaga demokrasi dan lantaran itu pihak kepolisian wajib dapat mengonfirmasi bahwa kekerasan oleh kelompok sipil pada masyarakat sekitar yang akan menyampaikan aspirasinya pada DPR maupun pihak pemerintah tidak boleh terulang,” ujarnya.

Teguh juga mempertanyakan penetapan 49 orang sebagai tersangka dalam rangkaian kerusuhan tersebut. Ia mengimbau pihak kepolisian menerangkan apakah para tersangka itu turut mencakup pihak yang diduga terlibat dalam kematian Bambang.

Selain itu, IPW mengimbau pihak kepolisian memanggil Ketua Umum GRIB Jaya Hercules demi dimintai keterangan terkait spekulasi kehadirannya di lokasi kerusuhan.

“Itu wajib dijelaskan lantaran di publik telah santer disebutkan kelompok dari GRIB JAYA mengangkut kayu dan terlihat menjalankan pemukulan pada demo 27 Agustus 2026 hingga 28 Agustus 2026 dini hari,” ungkap dia.

Reporter: Alif Bintang

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *