DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Menyasar Harta Koruptor

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – DPR RI terus mematangkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa fokus utama dari regulasi ini merupakan demi merampas aset-aset yang berkaitan langsung bersama tindak pidana korupsi.

Dasco mengonfirmasi, para koruptor tidak akan dapat lagi menikmati harta hasil kejahatan mereka apabila undang-undang ini telah resmi diberlakukan.

Penegasan ini muncul di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap instrumen hukum yang mampu memiskinkan tersangka korupsi secara efektif.

“Substansinya, tindak pidana koruptor, asetnya yang akan dirampas,” kata Dasco, dikutip hari Rabu (2/9/2026).

Penyempurnaan Draf dan Harmonisasi Hukum

Saat ini, draf RUU Perampasan Aset masih dalam tahap penyempurnaan. Dasco menerangkan bahwa diperlukan penyesuaian substansi mengingat adanya dinamika hukum terbaru di Indonesia, termasuk pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru disahkan.

Langkah sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih aturan atau celah hukum di masa depan.

DPR juga menegaskan keterbukaan terhadap masukan dari berbagai elemen masyarakat sekitar dan akademisi.

“Nanti lihat, isinya itu merupakan pidana koruptor. Dalam draf lama memang ada sejumlah pasal yang disesuaikan. Sebab, itu kan dibuat semasih belum KUHP dan KUHAP baru disahkan,” kata dia.

Lebih lanjut, Dasco menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam proses finalisasi draf ini.

“Karenanya, pada saat ini, prosesnya adlaah mengimbau partisipasi publik seluas-luasnya. Itu guna menyempurnakan draf,” kata dia.

Terkait jangkauan aset yang dapat disita, Dasco menyebutkan bahwa ruang lingkupnya masih amat dinamis dan berpotensi berkembang selama masa pembahasan di parlemen.

“Kita lihat nanti. Perkembangannya kan sejumlah, ada dinamikanya,” kata Dasco.

Alasan Draf Belum Dibuka ke Publik

Meski publik mengawali mendesak agar dokumen draf dalam waktu dekat dipublikasikan, pimpinan DPR mengimbau masyarakat sekitar demi bersabar.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *