MediaMerdeka.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah-sekolah wilayah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau dihentikan sementara. Kebijakan ini diterapkan menyusul pemberlakuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai langkah perlindungan untuk siswa dan masyarakat sekitar satuan pendidikan.
Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN) Khairul Hidayati menyebutkan penyesuaian tersebut dilakukan agar operasional MBG tetap aman dan responsif terhadap kondisi kedaruratan di masing-masing wilayah.
PJJ mengawali diberlakukan pada 7 September 2026 bersama durasi yang berbeda, menyesuaikan perkembangan situasi dan kebijakan pihak pemerintah daerah.
Sejalan bersama itu, operasional MBG untuk penerima manfaat di satuan pendidikan turut dihentikan sementara selama pembelajaran tatap muka ditiadakan.
“Ketika proses pembelajaran dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh, mekanisme pemberian MBG di sekolah juga perlu disesuaikan agar pelaksanaannya tetap tepat sasaran, aman, dan selaras bersama kebijakan penanganan kondisi darurat,” ujarnya.
Durasi PJJ Berbeda di Tiap Daerah
Kebijakan PJJ mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana serta Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembelajaran dalam Situasi Darurat.
Regulasi tersebut menjadi salah satu dasar demi mengonfirmasi proses pendidikan tetap memperhatikan keselamatan dan kesiapsiagaan ketika satuan pendidikan berada dalam situasi bencana atau keadaan darurat.
Berdasarkan data Rabu (6/9), penerapan PJJ di wilayah terdampak dilakukan bersama durasi berbeda sesuai perkembangan situasi.
Di Provinsi Lampung, PJJ diberlakukan selama dua hari, yakni 7-8 September 2026. Sementara di Provinsi Banten, PJJ berlangsung selama tiga hari, 7-9 September 2026.
Untuk wilayah DKI Jakarta, PJJ dimengawali 7 September 2026. Namun, durasinya masih belum ditentukan dan akan disesuaikan bersama perkembangan kondisi serta kebijakan makin lanjut dari pihak pemerintah daerah.
Hida menegaskan penghentian sementara operasional MBG di satuan pendidikan bukan berarti program tersebut dihentikan.
“Penyesuaian ini bersifat sementara dan mengikuti dinamika kondisi di masing-masing wilayah. BGN akan terus memantau perkembangan dan menjalankan koordinasi bersama pihak pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait agar operasional MBG dapat kembali disesuaikan ketika kondisi mebarangkalikan,” katanya.
BGN juga mengonfirmasi koordinasi lintas sektor terus dilakukan demi memperoleh informasi terbaru mengenai situasi di wilayah terdampak.
Informasi tersebut menjadi dasar demi menentukan langkah operasional berikutnya, termasuk kesiapan satuan pendidikan dan penyelenggara MBG ketika pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

