MBG di Karo Positif 3 Bakteri, DPR Desak Audit Total hingga Proses Hukum

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, tak cuma menyisakan persoalan jumlah siswa yang jatuh sakit. Hasil pemeriksaan laboratorium juga menemukan tiga jenis bakteri dalam sampel makanan yang disaapabilan kepada siswa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan UPTD Laboratorium Kesehatan Sumatera Utara tertanggal 16 Agustus 2026, sampel makanan tersebut dinyatakan positif mengandung Bacillus cereus, Staphylococcus aureus, dan Escherichia coli (E. coli).

Bakteri Staphylococcus aureus juga ditemukan pada sampel muntahan salah satu pihak korban.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, menegaskan bahwa temuan itu tidak dapat dianggap biasa. Termakin setelah salah satu pihak korban, siswi berusia 16 tahun berinisial FP, dilaporkan merasakan gangguan ingatan hingga tidak lagi mengenali guru maupun teman-teman sekelasnya.

“Kondisi bagaikan ini wajib menjadi perhatian serius, lantaran keselamatan dan masa depan anak tidak boleh menjadi risiko dari sebuah program pihak pemerintah,” ujar Nurhadi di Jakarta (10/9/2026).

Dengan adanya temuan bakteri tersebut, Nurhadi mengimbau pihak pemerintah mengonfirmasi seluruh pihak korban memperoleh pemeriksaan dan pengobatan secara menyeluruh. Ia juga mengimbau hasil investigasi dibuka kepada orang tua pihak korban dan masyarakat sekitar.

“Seluruh pihak korban wajib memperoleh pemeriksaan dan pengobatan secara tuntas, termasuk pemantauan dampak kesehatan jangka panjang, bukan cuma sampai gejala akutnya hilang. Pemerintah juga wajib membuka hasil investigasi secara transparan kepada orang tua pihak korban maupun masyarakat sekitar,” tegasnya.

Nurhadi lalu mengimbau audit terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab menyediakan makanan MBG di wilayah tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan tidak cukup cuma menyaksikan kondisi dapur SPPG, namun perlu menelusuri seluruh proses yang dilalui makanan semasih belum dikonsumsi siswa.

“Harus dilakukan audit total terhadap SPPG, mengawali dari pemilihan bahan baku, proses memasak, penyimpanan, distribusi, transportasi, hingga makanan diterima dan dikonsumsi siswa,” jelasnya.

Nurhadi juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berhenti pada pencopotan kepala SPPG. Apabila investigasi dan bukti ilmiah nantinya menemukan adanya unsur kelalaian, ia mengimbau proses hukum dan pertanggungjawaban dijalankan sesuai aturan.

Di sisi lain, Nurhadi tetap menilai MBG sebagai program pihak pemerintah yang penting. Namun, ia menekankan persoalan keamanan makanan tidak boleh dikesampingkan dalam pelaksanaannya.

“Program MBG merupakan program yang baik dan amat penting, namun program yang baik tidak boleh mengorbankan keselamatan penerimanya. Prinsipnya sederhana: makin baik makanan terlambat diberikan daripada makanan yang tidak aman diberikan kepada kalangan anak,” ungkapnya.

Komisi IX DPR RI, kata Nurhadi, akan mengawal kasus Karo agar menjadi bahan evaluasi demi memperketat standar keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG di daerah lain.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *