Kemendag Minta Tambahan Rp1,86 Triliun, Rp1,2 Triliun untuk Pasar Rakyat

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Keaparatur negara kementerianan Perdagangan (Kemendag) kembali mengimbau tambahan anggaran demi 2027. Nilainya mencapai Rp1,86 triliun, bersama porsi terbesar diarahkan demi pembangunan dan revitalisasi pasar rakyat.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebutkan tambahan anggaran yang diusulkan mencapai Rp1.863.148.518.000. Permintaan tersebut diajukan setelah Kemendag menjalankan optimalisasi terhadap pagu anggaran yang telah ditetapkan pihak pemerintah.

“Sesuai Surat Menteri Perdagangan Nomor PR.02.00 dan seterusnya tanggal 27 Agustus 2026 perihal Permohonan Dukungan Tambahan Alokasi Anggaran Keaparatur negara kementerianan Perdagangan Tahun 2027, usulan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp1.863.148.518.000,” kata Budi dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Kemendag dan BPKN, Kamis (17/9/2026).

Pagu anggaran Kemendag demi 2027 semasih belumnya ditetapkan sebesar Rp1.562.478.218.000. Angka tersebut sebenarnya telah naik Rp428,71 miliar dibandingkan pagu indikatif 2027 sebesar Rp1.133.766.317.000.

Namun, setelah dilakukan optimalisasi, Kemendag masih menilai terdapat sejumlah kebutuhan strategis yang masih belum tertampung dalam pagu tersebut.

“Kebutuhan tersebut diperlukan demi memperbesar daya ungkit sektor perdagangan terhadap pertumbuhan ekonomi, memperkuat pemulihan dan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar, mendorong transformasi digital perdagangan, serta memperluas penetrasi produk Indonesia di pasar global,” ujar Budi.

Dari total tambahan yang diminta, sekitar Rp1,2 triliun akan digunakan demi pembangunan dan revitalisasi pasar rakyat. Dengan demikian, seuntukan besar tambahan anggaran Kemendag tahun depan akan diarahkan langsung ke infrastruktur perdagangan di dalam negeri.

Selain itu, Kemendag mengusulkan Rp344,13 miliar demi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera melalui pembangunan atau revitalisasi 56 pasar rakyat.

Anggaran tersebut disiapkan mengacu pada Kepmenko Nomor 25 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.

Kemendag juga mengusulkan Rp93,6 miliar demi penguatan fasilitasi ekspor, perundingan perdagangan internasional, pengembangan UMKM ekspor, perdagangan antarwilayah, serta kegiatan strategis perdagangan lainnya.

Kemudian Rp134,73 miliar diusulkan demi penguatan sistem teknologi informasi dan digitalisasi perdagangan.

Sementara itu, Rp90,69 miliar dialokasikan demi memperkuat dukungan untuk perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri.

Budi menyebutkan usulan tambahan anggaran tersebut semasih belumnya telah mendapat dukungan Komisi VI DPR RI dalam kesimpulan rapat kerja Menteri Perdagangan bersama Komisi VI pada 31 Agustus 2026.

“Sehubungan bersama kesimpulan tersebut, kami mohon Komisi VI DPR RI khususnya Anggota Banggar dapat mendukung usulan tambahan dimaksud dalam rangka pencapaian kinerja Keaparatur negara kementerianan Perdagangan Tahun 2027,” kata Budi.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *