Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Kasus dugaan peredaran uang Dolar Singapura (SGD) palsu senilai 340.000 SGD atau sekitar Rp4,7 miliar mendapat sorotan Komisi III DPR RI. Polisi diminta transparan mengusut perkara tersebut hingga mengungkap kebarangkalian adanya jaringan yang makin luas.

Kasus yang kini ditangani Polres Tangerang Selatan (Tangsel) itu telah naik ke tahap penyidikan. Namun, hingga kini masih belum ada tersangka yang ditetapkan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Slamet Ariyadi, mengimbau Polri menerangkan perkembangan penanganan perkara tersebut agar proses hukum tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat sekitar.

“Kami mengimbau Polri menyampaikan secara jelas apa yang telah dilakukan, apa kendalanya, langkah hukum berikutnya, serta target penyelesaiannya,” kata Slamet dalam keterangan resminya, Rabu (16/9/2026).

Menurut Slamet, penyidikan tidak cukup cuma berhenti pada pihak yang diduga terlibat di lapangan. Polisi perlu menelusuri asal-usul dan kebarangkalian jaringan di balik peredaran uang palsu tersebut.

“Kami mendorong Polri demi menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas,” tegasnya.

Ia juga mengimbau pihak kepolisian mengungkap pihak lain apabila penyidikan menemukan adanya jaringan yang makin besar.

“Jika ditemukan adanya jaringan yang makin luas, maka wajib diungkap sampai kepada pihak yang menjadi aktor intelektual maupun pihak-pihak lain yang terlibat,” ujarnya.

Awal Laporan di Polda

Kasus dugaan peredaran uang asing palsu itu pertama kali dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2026. Penanganannya lalu dilimpahkan ke Polres Tangsel.

Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo semasih belumnya menyebutkan penyidik telah memeriksa enam orang saksi. Polisi juga masih mengimbau keterangan dari pihak lain yang dinilai mengetahui perkara tersebut.

“Kami juga masih memeriksa pihak-pihak lain yang dinilai mengetahui perkara tersebut,” kata Boy.

Selain pemeriksaan saksi, Polres Tangsel berkoordinasi bersama Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri demi mengimbau informasi kepada Kepihak kepolisianan Singapura terkait status investigasi terhadap seorang WNI yang berada di negara tersebut.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *