Tepis Isu Abaikan Komnas HAM, Ketua Komisi XIII DPR Pastikan Anggaran Justru Ditambah

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, membantah tudingan bahwa DPR mengabaikan dan melemahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Ia menegaskan, bahwa DPR mendukung penuh penguatan lembaga tersebut melalui kebijakan anggaran, yang terbukti dari keputusan persetujuan kenaikan anggaran.

Willy menyampaikan, bahwa dari usulan awal sekitar Rp40 miliar, Badan Anggaran (Banggar) DPR merealisasikan tambahan sebesar Rp25 miliar. Kenaikan ini ditujukan demi memperkuat agenda penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

“Komisi XIII menyetujui kenaikan anggaran Komnas HAM lantaran ini terkait bersama proses penegakan HAM dan Asta Cita Presiden Prabowo. Dan itu juga dikonkretkan oleh Badan Anggaran bersama kenaikan Rp25 miliar,” kata Willy di Komisi XIII DPR RI, Komplek Parlemen, Rabu (16/9/26).

Langkah tersebut diambil guna menjawab kebutuhan operasional lembaga. Willy menyebut Komisi XIII berupaya keras agar alokasi dana Komnas HAM tidak dipangkas.

“Justru kami yang lalu memperjuangkan anggaran mereka demi tidak cuma dipulihkan, tapi dinaikkan sesuai bersama permintaan mereka,” ujarnya.

Selanjutnya, alokasi tambahan dana ini tidak cuma ditujukan demi Komnas HAM semata, melainkan juga mencakup kebutuhan Komnas Perempuan.

Komisi XIII menyerahkan teknis pemuntukan dana tersebut kepada kedua pihak.

“Kami minta berakhirkan antara Komnas HAM dan Komnas Perempuan bagaimana proses pemuntukannya,” katanya.

Selain penambahan alokasi dana, Komisi XIII mengingatkan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran agar tidak tumpang tindih bersama peran Keaparatur negara kementerianan HAM.

DPR mendorong Keaparatur negara kementerianan HAM berfokus pada fungsi promosi dan pengembangan instrumen, sementara itu Komnas HAM berfokus pada penerimaan laporan masyarakat sekitar, pemantauan, advokasi, dan penanganan perkara.

Mengenai penyelesaian pelanggaran HAM berat, Willy menegaskan, bahwa penanganannya memerlukan koordinasi lintas lembaga, termasuk bersama Keaparatur negara kementerianan Keuangan, Keaparatur negara kementerianan Sekretariat Negara, hingga BPJS demi memperbaiki basis data dan pemenuhan hak pihak korban.

Klarifikasi dari pihak DPR ini mengemuka setelah timbul polemik terkait pernyataan Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengenai alokasi sejumlah program yang tercatat Rp0, serta sorotan dari masyarakat sekitar sipil mengenai isu pelemahan perlindungan HAM.

Komisi XIII mengonfirmasi keberpihakan terhadap penegakan HAM dan penguatan ideologi Pancasila telah tercermin secara konkret dalam postur anggaran.

Semasih belumnya, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah membeberkan keprihatinannya terkait minimnya alokasi pagu anggaran tahun 2027 yang dinilai menghambat fungsi lembaga.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *