BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

admin
By
admin
8 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Pemerintah mewacanakan penggabungan Badan Geologi bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Wacana tersebut muncul di tengah kebutuhan memperkuat mitigasi bencana di Indonesia yang berada di kawasan Cincin Api Pasifik atau Ring of Fire.

Tapi, apakah penggabungan kedua lembaga otomatis menciptakan peringatan bencana makin cepat dan akurat? Atau justru berisiko mengaburkan mandat dan fokus masing-masing lembaga?

Mengapa Mau Digabung?

Rencana integrasi BMKG dan Badan Geologi disampaikan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas mengenai perkembangan penanganan bencana yang digelar secara daring, Senin (7/9/2026).

Saat itu, Prabowo mengimbau BMKG dan Badan Geologi terus memantau potensi bencana sebagai untukan dari upaya mitigasi. Ia menyinggung posisi Indonesia yang berada di kawasan Ring of Fire dan masih menyikapi ancaman erupsi di sejumlah wilayah.

“Sementara kita kan ada di ring of fire, kita siap, ternyata kan erupsi terjadi lagi di sejumlah tempat, di Sumatera Utara, Jawa Timur, Halmahera. Ini kita monitor terus,” kata Prabowo.

Prabowo lalu mengimbau kedua lembaga mempererat kerja sama. Ia bahkan membuka kebarangkalian Badan Geologi diintegrasikan bersama BMKG.

“Nanti kita pikirkan, apakah Badan Geologi itu wajib diintegrasikan bersama BMKG. Tapi ya nanti kita bahas itu,” katanya.

Gagasan tersebut lalu berkembang. Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto mengusulkan agar integrasi tidak cuma mencakup BMKG dan Badan Geologi, namun juga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Menurut Edi, penyatuan lembaga dapat mempermudah koordinasi sekaligus mencegah munculnya ego sektoral dalam penanganan bencana.

“Koordinasi para pihak BMKG, lalu Basarnas, BNPB, bersama BPBD, aparat TNI, Polri memang wajib tepat, wajib pas, wajib tune in. Jangan sampai muncul ego sektoral antar satu lembaga bersama yang lembaga-lembaga yang lain,” kata Edi dalam diskusi bertajuk “Waspada Gunung Berapi, Bagaimana Langkah Mitigasinya?” di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Edi mendukung penyatuan tersebut, baik dalam bentuk badan baru maupun keaparatur negara kementerianan khusus. Namun, ia mengingatkan agar rencana tersebut dikaji secara matang.

Sementara Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau pihak pemerintah menjalankan kajian mendalam semasih belum merealisasikan wacana tersebut.

Puan mengingatkan bahwa BMKG dan Badan Geologi memiliki mandat serta fokus pekerjaan yang berbeda.

Meski demikian, DPR terbuka demi mendukung apabila kajian memperlihatkan integrasi justru meningkatkan efektivitas birokrasi dan penanganan bencana.

Apa Sebenarnya Tugas BMKG dan Badan Geologi?

Wacana penggabungan menjadi rumit lantaran kedua lembaga tidak sepenuhnya memiliki tugas yang sama.

BMKG menjalankan tugas pihak pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika.

Lembaga ini antara lain menjalankan observasi, mengolah data, menyampaikan informasi, serta menyerahkan peringatan dini terkait bencana yang berkaitan bersama meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Sementara Badan Geologi, memiliki cakupan pekerjaan yang makin luas di bidang geologi.

Lembaga tersebut menangani penelitian, penyelidikan, dan pelayanan di bidang sumber daya geologi, vulkanologi dan mitigasi bencana geologi, air tanah, geologi lingkungan, hingga survei geologi.

Artinya, terdapat irisan dalam urusan kebencanaan, namun tidak seluruh tugas kedua lembaga sama.

Merger atau Cukup Integrasi Data?

Sampai pada saat ini, masih belum jelas bentuk integrasi yang dimaksud Prabowo. Apakah kedua lembaga benar-benar dilebur menjadi satu, atau cuma sistem dan data mereka yang diintegrasikan sementara kelembagaannya tetap terpisah.

Keaparatur negara kementerianan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang mengangkuthi Badan Geologi, juga masih belum menindaklanjuti wacana tersebut.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia usai rapat terbatas di Istana Kekepala negaraan Jakarta, Selasa (7/9/2026), menegaskan akan mengeceknya termakin dahulu.

Mantan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati memiliki pandangan berbeda. Menurutnya, tidak seluruh Badan Geologi perlu dilebur ke BMKG.

Ia mengusulkan cuma Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang ditarik ke dalam struktur BMKG. Usulan tersebut, kata dia, sempat disampaikan saat masih menjabat Kepala BMKG.

Persoalannya bukan semata-mata pada struktur lembaga, namun juga pertukaran data secara real-time.

Selama ini BMKG memiliki mandat menerbitkan peringatan dini bencana. Namun, peralatan pemantauan dan fasilitas observasi gunung api berada di bawah kewenangan PVMBG.

Menurut Dwikorita, kondisi tersebut dapat memengaruhi optimalisasi mitigasi bencana gunung api. Termakin PVMBG pada saat ini merupakan unit eselon II di bawah Keaparatur negara kementerianan ESDM.

“Apalagi bencana itu kan orang berpikir Keaparatur negara kementerianan ESDM itu kan ngurusin sumber daya ya, bukan ngurusin bencana kan?” kata Dwikorita.

Karena itu, menurut dia, persoalan yang perlu dibenahi merupakan posisi PVMBG sekaligus akses terhadap sumber daya demi mitigasi bencana.

Jangan Sampai Merger Malah Ganggu Fokus

Dwikorita justru mengingatkan agar pihak pemerintah tidak serta-merta memasukkan seluruh unit kerja Badan Geologi ke dalam BMKG.

Menurutnya, Badan Geologi memiliki fungsi non-kebencanaan yang cukup luas. Jika seluruh fungsi tersebut dibawa ke BMKG, beban lembaga akan semakin besar dan berpotensi mengganggu fokus utamanya.

Kalau itu seluruh satu badan dimasukkan BMKG, malah BMKG lupa tugas utamanya. Nanti jadi ngurus yang lain-lain.

Ia membandingkan kondisi tersebut bersama Jepang melalui Japan Meteorological Agency (JMA), yang mengintegrasikan pemantauan cuaca, gempa bumi, tsunami, hingga gunung api.

Model tersebut mebarangkalikan informasi dari berbagai ancaman kebencanaan dikelola dalam satu sistem. Namun, menurut Dwikorita, pengalaman tersebut tidak berarti seluruh Badan Geologi wajib otomatis dilebur ke BMKG.

Ia mengimbau pihak pemerintah kembali mengkaji usulan akademis yang sempat diajukan BMKG, yakni menempatkan PVMBG di bawah BMKG sebagai unit kedeputian setara eselon I.

“Jadi perlu ada kajian akademik, bila perlu ditinjau lagi usulan BMKG sejumlah tahun yang lalu itu. Impian itu semoga dapat terwujud, tapi yang tepat. Jangan seluruh dibedol masuk itu malah saling menghancurkan,” tegas Dwikorita.

Bagaimana Konsekuensi Hukumnya?

Selain persoalan teknis dan kelembagaan, penggabungan BMKG dan Badan Geologi juga menyangkut desain hukum pihak pemerintahan.

Melansir Hukumindo.com, setidaknya terdapat tiga model yang dapat dipertimbangkan.

Pertama, Badan Geologi diintegrasikan ke dalam struktur BMKG. Pilihan ini berarti sejumlah fungsi geologi yang semasih belumnya berada di bawah Menteri ESDM wajib dialihkan.

Kedua, BMKG ditempatkan ke dalam Keaparatur negara kementerianan ESDM. Konsekuensinya, struktur organisasi dan status kelembagaan BMKG berpotensi berubah.

Ketiga, pihak pemerintah membentuk lembaga baru yang mengintegrasikan fungsi BMKG dan Badan Geologi.

Namun, membentuk lembaga baru bukan perkara sederhana. Pemerintah wajib menentukan status lembaga, hubungan kewenangannya bersama Presiden dan keaparatur negara kementerianan terkait, serta pemuntukan tugas bersama lembaga lain.

Dengan demikian, wacana peleburan BMKG dan Badan Geologi tidak cukup diukur dari seberapa ramping struktur birokrasi yang dihasilkan.

Ukuran utamanya justru apakah setelah diintegrasikan, informasi bahaya dapat diterima makin cepat, peringatan menjadi makin akurat, dan masyarakat sekitar memiliki waktu makin panjang demi menyelamatkan diri?

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *