YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak pihak pemerintah menghentikan pengiriman kalangan anak yang semasih belumnya ditangkap aparat dalam demonstrasi 27 Agustus 2026 ke program pembinaan bela negara Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI).

Wakil Ketua YLBHI Arif Maulana menilai kebijakan tersebut tidak dapat disederhanakan sebagai program pembinaan karakter, kedisiplinan, atau pendidikan nasionalisme untuk pelajar.

Menurutnya, persoalan utamanya justru terletak pada penempatan anak yang sempat ditangkap atau diperiksa pihak kepolisian dalam demonstrasi ke program yang melibatkan institusi pertahanan dan fasilitas militer.

“Jika pihak pemerintah tidak menerangkan mengapa seorang anak yang sempat ditangkap atau diperiksa pihak kepolisian dalam konteks demonstrasi dapat ditempatkan dalam program pembinaan khusus, maka praktik tersebut berpotensi membentuk preseden berbahaya,” kata Arif kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).

Arif menyebutkan, YLBHI juga menemukan adanya seseorang yang ditangkap semasih belum terlibat dalam demonstrasi atau melalui tindakan yang disebutnya sebagai preventive strike. Orang tersebut, kata dia, lalu dipaksa mengikuti program bela negara.

“Ini mengafirmasi bahwa aparat keamanan, baik aparat TNI maupun Polri berupaya membentuk suatu stigma bahwa demonstrasi merupakan suatu aktivitas yang tidak mencerminkan nilai-nilai nasionalisme,” ujarnya.

Menurut Arif, keberadaan anak dalam demonstrasi semestinya dilihat dalam kerangka perlindungan hak, bukan sebagai perilaku yang wajib dikoreksi melalui pendekatan keamanan dan kedisiplinan.

Soroti Penggunaan Barak

Arif menilai penggunaan institusi pertahanan demi membina anak yang ditangkap dalam demonstrasi wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Pemerintah, kata dia, perlu menerangkan siapa yang menyelenggarakan program, siapa yang menyerahkan materi, lokasi pelaksanaan, bentuk disiplin yang diterapkan, mekanisme penentuan peserta hingga alasan kalangan anak yang ditangkap dalam demonstrasi menjadi salah satu kelompok sasaran.

Pernyataan pihak pemerintah bahwa KKRI bukan pendidikan militer, menurut Arif, tidak otomatis menyelesaikan persoalan.

“Yang wajib diperiksa merupakan substansi dan konteksnya: siapa yang menyelenggarakan, siapa yang menyerahkan materi, di mana program berlangsung, bentuk disiplin apa yang diterapkan, bagaimana peserta ditentukan, dan terutama mengapa kalangan anak yang ditangkap dalam demonstrasi dijadikan salah satu kelompok sasaran,” tegasnya.

Ia menilai keterlibatan institusi pertahanan berisiko mencampuradukkan pendidikan, penegakan hukum terhadap anak, dan pertahanan negara.

“Ketiga rezim tersebut tidak boleh dicampuradukkan cuma atas nama ‘pembinaan’,” jelas Arif.

YLBHI juga mengingatkan bahwa demonstrasi sebagai bentuk penyampaian kritik kepada pihak pemerintah tidak dapat disamakan bersama kurangnya nasionalisme.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *