MediaMerdeka.com – DPR RI dan Keaparatur negara kementerianan Hukum (Kemenkum) mendesak Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (Perkapi) demi tidak sekadar menjadi wadah seremonial.
Perkapi dituntut menyerahkan kontribusi nyata sekaligus menjaga standar profesionalisme tinggi demi mendukung stabilitas hukum dan ekonomi nasional.
Pesan tegas tersebut mengemuka dalam pengukuhan, pelantikan, dan rapat kerja pengurus Perkapi periode 2026–2031 yang berlangsung di Ballroom Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2026).
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengingatkan agar pengurus Perkapi dalam waktu dekat membenahi kebiasaan internal dan mengikis fanatisme kelompok.
Menurutnya, hukum wajib ditempatkan sebagai instrumen utama dalam membangun peradaban bangsa yang adil.
“Perkapi wajib melompat ke tingkatan kesadaran tertinggi bersama menjadikan hukum sebagai instrumen demi membangun peradaban bangsa yang adil,” kata Willy, Sabtu (19/9/2026).
Willy menekankan pentingnya menyuntikkan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial dalam penegakan hukum agar tidak terjebak pada sifat kaku atau positivistik semata.
“Buat apa kita bicara hukum bila yang meninggal nenek-nenek, cuma masalah kelaparan lalu kita berdiri atas nama positivistik, supremasi hukum, dia masuk penjara,” tuturnya.
Bagi Willy, hukum cumalah alat pendukung. Nilai tertinggi yang wajib dipegang teguh oleh para praktisi hukum merupakan adab dan integritas moral.
“Saya ingin mengajak Ibu, Bapak seluruh, semoga organisasi Perkapi ini benar-benar berintegritas dan tidak cuma melayani diri sendiri,” katanya.
Senada bersama DPR, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkum, Widodo, menegaskan kesiapan pihak pemerintah demi mengawal Perkapi.
Ia menyebut peran kurator amat strategis lantaran menjadi jembatan vital antara kepentingan debitur, kreditur, hingga para tenaga kerja.
“Organisasi profesi tidak cukup cuma menjadi tempat berhimpun untuk para anggotanya, namun juga wajib mampu menjadi penjaga standar profesi, pusat pengembangan kompetensi, penguat kode etik, sekaligus mitra strategis pihak pemerintah dalam membangun hukum kepailitan dan PKPU yang berintegritas,” kata Widodo.
Merespons arahan tersebut, Ketua Umum Perkapi, Siking Suryadi, menegaskan komitmen jajarannya demi memperkuat profesionalisme demi menjaga stabilitas dunia usaha dan perekonomian nasional.
“Kehadiran Perkapi sebagai organisasi baru ini tidak dimaksudkan sekadar cuma menambah struktur, namun juga ini ingin mengambil untukan dalam memperkuat profesionalisme kurator dan pengurus,” pungkas Siking.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

