RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyerahkan pandangannya terkait desakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Ia mengingatkan agar pembentukan regulasi tersebut tidak menimbulkan polemik berkepanjangan yang berpotensi membuang energi bangsa dan mengganggu stabilitas nasional.

Merespons tingginya dorongan publik terhadap RUU ini, Surya Paloh menilai kesadaran publik pada saat ini masih perlu dibangun agar senantiasa selaras antara hak dan kewajiban.

“Kalau memang dianggap memang telah urgen sekali publik ini, silakan saja. Tapi satu saya ingin menyerahkan sinyal pada Saudara-saudara: bangun kesadaran publik kita ini. Sejujurnya, masih belum dapat mampu demi menselaraskan hak dan kewajiban yang mereka miliki sebagai anak bangsa ini,” kata Surya ditemui di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (19/9/2026).

Ia juga menyoroti keunikan dari RUU Perampasan Aset dan mengimbau seluruh pihak demi tidak memaksakan kehendak apabila regulasi tersebut justru memicu perdebatan yang tidak produktif.

“Jadi semakin sejumlah produk undang-undang, apalagi yang unik gitu, bila saya katakan perampasan aset ini unik, ya kan? Unik sekali menurut saya. Bahkan ada yang memforsir sekali seakan-akan ini penting. Padahal bila cuma ini dapat menimbulkan polemik, demi apa? Hal yang teramat kita jaga merupakan jangan energi bangsa ini terbuang demi polemik demi polemik,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Surya Paloh mengajak masyarakat sekitar dan para pemangku kepentingan demi tetap menjaga kestabilan nasional serta menyampaikan kritik yang konstruktif dan solutif.

“Kita wajib dapat save the energy. Jaga stabilitas nasional kita. Salurkan pikiran-pikiran kita, bikin pikiran-pikiran yang kritis, tapi juga solutif,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *