Sudah 5 Kali Beraksi! Dua Pengedar 62,5 Kg Ganja Ditangkap di Petamburan

admin
By
admin
1 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Polisi mengungkap peredaran 62,5 kilogram ganja di kawasan Petamburan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sesejumlah 59 paket ganja ditemukan dibungkus lakban cokelat dan disimpan dalam tiga karung putih.

Dalam kasus ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial PP (37) dan AA (62).

Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas menyebutkan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat sekitar terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut.

“Kami sukses menyita dan mengamankan 3 karung putih yang di dalamnya terdapat total 59 pack yang di lakban cokelat bersama berat keseluruhan merupakan 62.535 gram atau 62,5 kilogram narkotika jenis ganja,” kata Triyatno dikutip, Senin (21/9/2026)

Kedua tersangka ditangkap pada Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.

Polisi turut menyita tiga buah lakban cokelat, satu kater, dan dua telepon seluler yang diduga digunakan demi transaksi narkotika.

PP dan AA bersama barang bukti lalu dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya demi menjalani pemeriksaan dan proses hukum makin lanjut.

“Pelaku mengakui telah 5 kali menjalankan transaksi narkotika jenis ganja,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *