MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Jakarta melalui operasi tangkap tangan (OTT) ke-21 sepanjang 2026.
Kegiatan penindakan tersebut dibenarkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.
“Benar, sedang ada kegiatan di lapangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memaparkan operasi senyap ini menjaring belasan pihak di sejumlah titik wilayah sekaligus.
“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK.
Budi menegaskan penangkapan terhadap Sirajudin Lasena dilakukan langsung di wilayah ibu kota bersama sejumlah orang lainnya.
“Lima orang diamankan di Jakarta. Salah satunya merupakan Bupati Bolaang Mongondow Utara, salah satu kabupaten di wilayah Sulawesi Utara,” ucapnya.
Selain lima orang yang ditangkap di Jakarta, tim penyidik KPK menangkap delapan orang di wilayah Sulawesi Utara dan seorang lainnya di Gorontalo.
Pihak-pihak yang diamankan bersama kepala daerah tersebut meliputi aparatur negara kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), dan pihak swasta.
KPK memiliki batas waktu 1 x 24 jam demi menentukan status hukum dari seluruh pihak yang diamankan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Penangkapan Sirajudin Lasena ini tercatat sebagai rangkaian OTT ke-21 yang digelar KPK selama tahun 2026.
Semasih belumnya, operasi pertama KPK pada 2026 berlangsung pada 9-10 Januari bersama menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara Direktorat Jenderal Pajak Keaparatur negara kementerianan Keuangan periode 2021-2026.
Masih pada Januari 2026, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.
Pada Februari 2026, KPK menjaring Kepala KPP Madya Banjarmasin Kalimantan Selatan pada OTT keempat.
Di bulan yang sama, OTT kelima menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai yang menjabat Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal. OTT keenam lalu menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

