Ancaman Serius Bagi Toleransi Beragama! DPR Kecam Penolakan Gereja di Palu

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Anggota DPR RI Matindas J Rumambi mengecam aksi penolakan pembangunan Gereja Anugerah Kasih atau Palu City Blessing di RW 11, Kelurahan Lolu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Legislator PDI Perjuangan (PDIP) dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu menilai tindakan intimidatif terhadap pembangunan rumah ibadah tidak dapat dibenarkan lantaran kebebasan beragama merupakan hak konstitusional yang dijamin negara.

Matindas juga merujuk Pasal 22 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang menjamin kebebasan setiap orang memeluk agama dan beribadat sesuai agama dan kepercayaannya.

Termakin menurut informasi yang diterimanya, pembangunan Gereja Anugerah Kasih telah mengantongi izin pembangunan dari Wali Kota Palu serta rekomendasi dari Keaparatur negara kementerianan Agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

“Kami memperoleh informasi bahwa pendirian rumah ibadah yang ditolak telah memperoleh izin pembangunan dari Wali Kota Palu dan rekomendasi dari Kemenag dan FKUB,” kata Matindas dikutip Sabtu (26/9/2026).

Matindas menyebutkan penolakan terhadap rumah ibadah yang telah memperoleh izin, apabila dibiarkan, dapat merusak toleransi antarumat beragama.

Ia menegaskan negara tidak boleh membiarkan keputusan administratif yang telah diterbitkan menjadi tidak efektif cuma lantaran adanya tekanan atau penolakan di luar mekanisme hukum.

Karena itu, ia mengimbau persoalan tersebut diberakhirkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tidak melalui tindakan intimidatif terhadap pembangunan rumah ibadah.

FKUB Dorong Moderasi Beragama

FKUB Sulawesi Tengah semasih belumnya juga mendorong penguatan moderasi beragama di lingkungan masyarakat sekitar, termasuk melalui aparat teritorial aparat TNI yang berhadapan langsung bersama masyarakat sekitar.

Ketua FKUB Sulawesi Tengah Prof Zainal Abidin menyebutkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) perlu dibekali pemahaman mengenai moderasi beragama demi meningkatkan wawasan dalam menjaga kerukunan sekaligus mencegah potensi konflik sosial.

“Sebagai aparat teritorial mereka perlu dibekali pemahaman tentang moderasi beragama, lantaran Babinsa bertugas di lingkungan masyarakat sekitar,” kata Ketua FKUB Sulawesi Tengah Prof Zainal Abidin dikutip dari ANTARA.

Menurut Zainal, Kodam XXI/Palakawira perlu mempertimbangkan usulan tersebut sebagai untukan dari upaya memperkuat kerukunan yang telah terjalin di tengah masyarakat sekitar. FKUB juga membuka ruang kerja sama bersama jajaran Kodam demi menyerahkan penguatan moderasi beragama.

Zainal menyebutkan ketahanan nasional perlu dibangun dari tingkat teramat dasar, yakni masyarakat sekitar. Karena itu, pemahaman mengenai kerukunan, toleransi dan keberagaman perlu terus diperkuat dalam kehidupan bermasyarakat sekitar.

Menurut dia, perbedaan keyakinan sewajibnya tidak menjadi alasan demi merusak persaudaraan. Sikap saling menghargai dan menghormati perlu dijaga di tengah keberagaman masyarakat sekitar.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *