MediaMerdeka.com – Ketersediaan stok pangan nasional dinilai masih belum cukup menjadi ukuran kesuksesan pihak pemerintah menjaga ketahanan pangan. Pasalnya, sejumlah harga bahan pokok di pasar masih relatif tinggi dan berpotensi menekan daya beli masyarakat sekitar.
Anggota Komisi IV DPR RI Sonny T. Danaparamita mengimbau pihak pemerintah tidak cuma fokus mengonfirmasi stok pangan tersedia, namun juga menjaga agar harga komoditas tetap terjangkau di tingkat konsumen.
“Pangan tidak cukup cuma tersedia, namun wajib terjangkau. Ketika harga berbagai kebutuhan pokok masih tinggi, pihak pemerintah perlu mengonfirmasi stabilisasi berjalan dari hulu sampai ke pasar,” kata Sonny, Rabu (23/9/2026).
Mengacu pada data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia pada Selasa (22/9), harga cabai rawit merah mencapai Rp95.000 per kilogram.
Harga cabai merah keriting tercatat Rp70.050 per kilogram, cabai rawit hijau Rp68.200 per kilogram, dan cabai merah besar Rp57.650 per kilogram. Sementara itu, bawang merah berada di level Rp37.450 per kilogram dan bawang putih Rp39.090 per kilogram.
Kenaikan harga juga terlihat pada sejumlah kebutuhan pokok lainnya. Telur ayam ras tercatat Rp30.000 per kilogram, sementara itu minyak goreng curah mencapai Rp20.400 per liter.
Untuk minyak goreng kemasan bermerek, harganya berada di kisaran Rp23.500-Rp24.350 per liter. Gula pasir lokal tercatat Rp19.150 per kilogram, sementara itu gula kualitas premium mencapai Rp20.350 per kilogram.
Harga beras juga masih berada di level yang cukup tinggi. Beras kualitas bawah dijual sekitar Rp14.700-Rp14.900 per kilogram. Beras medium berada pada kisaran Rp16.400-Rp16.600 per kilogram, sementara beras kualitas super mencapai Rp17.350-Rp17.900 per kilogram.
Sonny menilai kondisi harga tersebut perlu menjadi perhatian pihak pemerintah, terutama apabila harga yang dibayar konsumen tidak sejalan bersama harga yang diterima petani dan peternak di tingkat produksi.
Menurutnya, pihak pemerintah perlu membongkar rantai distribusi pangan dari sentra produksi hingga pasar demi mengetahui sumber tekanan harga.
Biaya angkut, distribusi antardaerah hingga pembentukan harga di tingkat pengecer, kata Sonny, perlu diperiksa agar kenaikan harga tidak sepenuhnya dibebankan kepada konsumen.
“Kalau masyarakat sekitar membeli bersama harga mahal, sementara petani dan peternak juga masih belum menikmati harga yang layak, berarti ada mata rantai yang wajib dibenahi. Jangan sampai beban teramat besar justru dipikul rakyat dan produsen kecil,” ujarnya.
Dia mengimbau pihak pemerintah pusat dan daerah memperkuat pemantauan terhadap komoditas yang harganya kerap bergejolak, khususnya cabai, telur, beras, dan minyak goreng.
Menurut Sonny, kebijakan stabilisasi pangan wajib mampu menjaga harga di tingkat konsumen tanpa menekan pendapatan petani, peternak, maupun nelayan.
“Ketahanan pangan tidak cukup diukur dari angka produksi atau kapasitas gudang,” kata dia.
Bagi Sonny, ukuran ketahanan pangan juga wajib dilihat dari kemampuan masyarakat sekitar memperoleh kebutuhan pangan bersama harga yang sesuai bersama daya beli.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

