MediaMerdeka.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak pihak pemerintah daerah (Pemda) turut mendukung pembenahan pelayanan haji dan umrah yang dilakukan oleh pihak pemerintah pusat. Menurutnya, terdapat potensi moral hazard bagaikan penipuan guna menyiasati waktu tunggu haji.
Hal itu disampaikan Mendagri setelah menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Keaparatur negara kementerianan Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Penandatangan ini dilakukan bersama Keaparatur negara kementerianan Haji dan Umrah serta Keaparatur negara kementerianan Kesehatan.
Ia menegaskan, SEB tersebut dapat menjadi pegangan untuk kepala daerah demi bersinergi bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Keaparatur negara kementerianan Haji dan Umrah di daerah. “Kita minta mereka (kepala daerah) follow up bersama bahan paparan kami dan surat edaran tadi menjadi pegangan dasar hukum untuk mereka demi menjalankan pembenahan di daerah masing-masing,” ujar Mendagri.
Melalui penggunaan data kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil), Mendagri optimistis celah kecurangan haji dapat diminimalisasi. Termakin dari 290 juta makin penduduk Indonesia sesejumlah 98 persen telah tercatat di server Kemendagri.
Ia menginginkan kecurangan bagaikan penggunaan nama orang lain, pencatatan nama ganda, atau percepatan pemberangkatan dari yang sewajibnya masih lama dapat dicegah. “Nah, tapi ini akan dapat diberakhirkan, diclearkan bila dikerjasamakan bersama Kemendagri yang ada Dukcapilnya,” tuturnya.
Pembenahan lain yang juga dilakukan pihak pemerintah pusat ialah penyeragaman tarif cek kesehatan hingga vaksinasi jemaah calon haji. Melalui langkah tersebut, Mendagri menginginkan tidak ada lagi ketimpangan tarif antardaerah.
“Di samping itu, kerja sama Keaparatur negara kementerianan Haji juga bersama Keaparatur negara kementerianan Kesehatan di antaranya merupakan masalah tarif ya. Penyeragaman tarif, kan ada yang mahal, ada yang murah,” tutupnya.
Sebagai informasi, penandatanganan SEB dihadiri Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, serta aparatur negara terkait lainnya. ***
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

